Terbaru

Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya

Kadisdik Gusit Yardius Gea |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Pengangkatan Guru Kontrak Daerah (GKD) Tahun 2017 di Kota Gunungsitoli tidak dipungut biaya apapun dari peserta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidika (Kadisdik) Kota Gunungsitoli Yardius Gea saat berbincang dengan wartanias.com, Selasa (07/11/2017).

"Untuk pengangkatan GKD tahun 2017 di Kota Gunungsitoli saya tegaskan tidak dipungut biaya apapun dari calon GKD," tegas Yardius.

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan GKD mulai dari tahapan perencanaan, seleksi administrasi, pengangkatan dan penempatan dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Gunungsitoli nomor 54 tentang Perubahan atas Perwal Gunungsitoli nomor 36 tahun 2016 tentang peningkatan kualifikasi pendidikan guru, Guru Kontrak daerah, Sekolah Unggulan, Kelas Unggulan dan Bantuan Pendidikan di Kota Gunungsitoli.

"Saya sudah tegaskan bahwa pengangkatan GBD ini harus sesuaj dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau panitia seleksi pengangkatan GKD agar tidak menerima biaya apapun dari calon GKD demi bisa diangkat GKD di Kota Gunungsitoli.


"Saya sudah himbau seluruh panitia agar menghindari yang namanya 'calo' dan sogokkan dalam bentuk apapun. Karena ini benar-benar murni dilaksanakan sesuai aturan demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing,"tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=