Terbaru

KPU Gunungsitoli Diduga Lakukan Pungli dan Luluskan Calon 'Titipan' PPK dan PPS

Para komisioner KPU Gunungsitoli |Foto:
Dok Laman FB KPU Gusit
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan meminta sejumlah uang kepada calon penyelenggara tingkat bawah yakni PPK dan PPS.

Selain itu, beredar juga kabar bahwa sejumlah oknum PPK dan PPS yang lulus sebagai penyelenggara pemilu diduga orang-orang 'titipan' pimpinan Parpol di Kota Gunungsitoli.

Ditemui di Gunungsitoli, Selasa (14/11/2017) salah seorang calon PPK yang tidak lulus dari Kecamatan Gunungsitoli Selatan, MT mengaku telah menitipkan uang sebesar 3 juta rupiah kepada kerabatnya untuk diserahkan kepada salah seorang komisioner KPU Kota Gunungsitoli.

"Saya sudah menyerahkan kepada salah seorang komisioner di KPU sebesar 3 juta rupiah melalui teman saya yang kenal dengan komisioner itu. Namun saya tidak diluluskan juga," ujar MT sambil menyebutkan nama komisioner dimaksud.

Karena tidak lulus sesuai dengan yang dijanjikan, MT menuntut uangnya dikembalikan melalui kerabatnya tadi. Uang senilai 3 juta rupiah itupun dikembalikan kepada MT.

"Artinya, disini sudah bisa kita menilai bahwa perekrutan penyelenggara pemilu tingkat bawah di KPU Gunungsitoli ini tidak murni karena melakukan Pungli," kesalnya sambil memint namanya diinisialkan.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda di Gunungsitoli Utara, EM juga menilai bahwa nama-nama Penyelenggara Pemilu tingkat bawah yang diluluskan oleh KPU Gunungsitoli sebagian besar merupakan titipan oknum pimpinan Parpol di Kota Gunungsitoli.

"Saya melihat penyelenggara pemilu tingkat bawah pada Pilgubsu ini mayoritas merupakan orang-orang dekat partai (sambil menyebutkan nama Parpol_red). Saya menduga sebagian besar nama para PPK dan PPS yang lulus ini telah dititip oleh pimpinan Parpol itu," ujar EM yang juga meminta namanya diinisialkan, Senin (13/11/2017).

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Gunungsitoli Hamdan Telaumbanua mengaku tidak pernah melakukan pengutan apapun pada perekrutan PPK dan PPS serta tidak pernah ada pimpinan Porpol yang menitipkan nama-nama untuk diluluskan sebagai penyelenggara pemilu tingkat bawah.

Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perekrutan PPK dan PPS sesuai dengan Undang-Undang dan Peratutan KPU yang telah ditetapkan.

"Semua isu tidak benar. Mana ada seperti itu. Apalagi kalau dibilang ada calon titipan. Itu tidak benar," jelas Hamdan. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=