Terbaru

Pemkab Nias Utara Bangun 21 Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Kadis Sosial Nias Utara Sokhiziduhu Hulu
|Foto: Haogo Zega
Nias Utara,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara membangun sebanyak 21 rumah warga yang tidak layak huni di sejumlah Kecamatan di Nias Utara. Anggaran untuk pembangunan rumah tidak layak huni itu ditampung dalam APBD Nias Utara tahun 2017.

Anggaran yang dikucurkan Pemkab Nias Utara untuk membangun setiap unit rumah tersebut sebesar Rp. 17.500.000. Ukuran rumah yang dibangun adalah 6×4 meter.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemkab Nias Utara Drs. Sokhiziduhu Hulu saat berbincang dengan wartanias.com di ruang kerjanya, Jumat (10/11/2017).

"Ada 21 Unit rumah tidak layak huni yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2017 ini. Anggaranya bersumber dari APBD," kata Sokhiziduhu.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni itu dibagi menjadi dua tahap kepada masing-masing Kecamatan.


"Pelaksanaan tahap pertama yaitu di Kecamatan SitoluOri, Lotu, Tuhemberua, Sawö, Lahewa Timur dan Lahewa," ungkap Sokhiziduhu. (Haogò Zega)

Iklan

Loading...
 border=