Terbaru

Honor Anggota BPD Lasarabahili ini Diduga Digelapkan

Ilustrasi penggelapan uang 
Gunungsitoli,- Kariaman Zebua, selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasarabahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli menduga haknya (honor-red) selaku anggota BPD sengaja digelapkan.

Hal itu disampaikan Kariaman Zebua saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di Gedung DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kamis (21/12/2017).

Kariaman merasa keberatan dan tidak menerima perlakuan oknum pengurus BPD Lasarabahili terhadap dirinya. Pasalnya, honornya sebagai anggota BPD belum terbayarkan sampai saat ini.

"Saya menduga kuat bahwa hak saya selaku anggota sengaja digelapkan dan tak mau dibayarkan oleh oknum pengurus BPD Lasarabahili," ujarnya dengan nada kesal.

Selain itu, Kariaman juga mempertanyakan alasan yang pasti mengapa haknya sebagai anggota BPD tidak dibayarkan.

"Saya mempertanyakan atas dasar apa hak saya tidak dibayarkan? jika alasanya karena saya tidak pernah mengikuti rapat BPD maka saat ini juga saya beritahu bahwa saya tidak pernah menerima undangan tiap tiap kali rapat dilaksanakan oleh BPD," tuturnya.

Kariaman mengklaim adanya unsur kesengajaan oknum BPD dalam melengserkan dirinya dengan membenturkan dirinya pada tata tertib yang berlaku di Desa Lasarabahili.

"Saya menduga adanya konspirasi yang dikondisikan untuk mengeluarkan saya dari keanggotaan DPD, karena saya melihat pemberian sanksi tidak sesuai mekanismenya. Dimulai dari teguran lisan, tulisan sampai ketahap pemberhentian sebagai anggota BPD dan semua itu belum dilakukan oleh BPD Desa Lasarabahili," ujar Kariaman penuh keyakinan.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kariaman juga telah membuat surat pengaduan yang ditunjukkan kepada  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Kota Gunungsitoli tertanggal 28 Agustus 2017 perihal permohonan petunjuk atas tidak diundang pada rapat-rapat BPD Desa Lasarabahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.


Hingga berita ini tayang, Wartanias.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap dugaan tersebut kepada Ketua dan pengurus BPD Desa Lasarabahili. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=