Terbaru

Rapat Pleno BPP PKN Perwakilan Jakarta Hasilkan 5 Rumusan

Rapat Pleno BPP PKN |Foto Istimewa
Gunungsitoli - Rapat pleno Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) Perwakilan Jakarta menghasilkan 5 rumusan yang harus segera dilaksanakan oleh BPP PKN. Rapat pleno bertempat di Gedung Kartika, Zeni TNI AD, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2017).

"Dalam rapat pleno, yang dihadiri sejumlah tokoh diaspora Nias, tokoh pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Jabodetabek, menghasilkan setidaknya lima hal yang harus segera dilaksanakan oleh BPP PKN," terang Ketua BPP PKN Perwakilan Jakarta,Saroziduhu Zebua dalam rilis yang diterima wartanias, Sabtu (16/12/2017).

Adapun kelima rumusan yang dihasilkan tersebut yaitu, Pertama, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias  akan terus dilanjutkan dan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat Nias.

Kedua, gerakan atau perjuangan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Nias dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama status Nias yang kini termasuk sebagai daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Ketiga, melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Keempat, melakukan pendekatan secara-pendekatan lewat audensi ke sejumlah tokoh dan lembaga yang terkait dengan pemekaran daerah otonomi baru.

Kelima, menyusun cetak biru (blue print) pembangunan Kepulauan Nias 5 tahun kedepan (2018-2023) sehingga arah pembangunan bisa jelas dan sesuai dengan arah pembangunan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua Umum BPP KPN, Cristian Zebua, Tokoh diaspora Nias dari Yogyakarta, Fönali Lahagu dan Penasihat BPP PKN, Firman Jaya Daely.  (Ferry Harefa/rilis)

Iklan

Loading...
 border=