Terbaru

Keluarga Korban Pembacokan di Somolo-molo Berharap Pelaku Segera ditangkap

Keluarga korban saat menyaksikan korban
Bersimbah darah |Foto: Istimewa
Nias, - Keluarga Mahasokhi Laia, korban penganiayaan berat (Anirat) dari Desa Hilimborodano Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, mengharapkan pihak Polsek Gidö untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan YL, yang diduga sebagai pelaku anirat tersebut.

Harapan itu disampaikan oleh abang kandung korban, Nofelis Laia saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Sabtu (6/01/2018) malam.

Selain itu, Nofelis juga mengatakan bahwa telah tiga hari pasca kejadian berdarah tersebut, reaksi pengejaran terhadap pelaku terkesan lambat.

"Terhitung sudah tiga hari semenjak kejadian itu, kami melihat proses pengejaran ataupun penangkapan pelaku sepertinya terkesan lambat bahkan tidak ada," tutur Nofelis dengan nada kesal.

Tidak hanya itu, Nofelis dan keluarga juga mengaku tidak nyaman dan terus was-was karena pelaku bebas berkeliaran.

"Kami juga merasa was-was dan tidak nyaman dengan keberadaan pelaku yang masih bebas berkeliaran didalam Desa. 

Apalagi belakangan ini kami sering diteror dengan sms gelap yang berisi ancaman yang mengarah pada anggota keluarga kami," tambah Nofelis.

Hal senada juga disampaikan oleh istri korban, Mutiria Dawölö. Dirinya berharap agar para penegak hukum dapat membantu proses penyelesaian kasus anirat yang menimpa suaminya.

"Kami sangat minta bantu dan berharap semoga pihak penegak hukum dapat membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini," harap Mutiria.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Nias yang dikonfirmasi terkait penangan kasus ini mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan pengejaran kepada tersangka yang sudah diketahui identitasnya.

"Untuk sementara indentitas tersangka belum bisa kami beritahu demi kelancaran penangkapan," kata Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu E Gulo saat dikonfirmasi, Selasa (09/01/2018).

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka pada kasus itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.


"Saat ini kasus di tahap penyidikan," tambah Bripka Restu. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=