Terbaru

PKPA Nias Ajak Pemdes Alokasikan Anggaran Untuk Anak

Yayasan PKPA Nias |Foto: istimewa
Gunungsitoli - Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan anak mengajak Pemerintahan Desa untuk mengalokasikan Anggaran untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ajakan tersebut disampaikan Manager PKPA Nias, Chairidani Purnamawati dalam diskusi kelompok terfokus, menggagas panduan anggaran responsif hak anak yang melibatkan multistakholder pemerintah dan non pemerintah di aula P2TP2A Gunungsitoli, Selasa (13/02/18).

Ajakan PKPA Nias itu didasari data bahwa 48 persen penduduk Gunungsitoli berusia 19 tahun kebawah. Sementara Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk tahun 2018 hanya mengalokasikan 3.3 milyar lebih anggaran untuk anak.

Menurut, Chairidani alokasi  anggaran Pemko Gunungsitoli untuk anak, yang serapannya di sejumlah dinas terkait, masih sangat minim. Sehingga dibutuhkan alternatif anggran lain dalam pemenuhan hak anak

“Hitungan kami masih 0,74 % dari total anggaran untuk anak, jumlah ini masih kecil, sehingga Pemerintah Desa dapat mengangarkan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tidak ditampung dalam APBD,” harapnya.

Menjawab harapan tersebut, Sekretaris Dinas PMDK Gununungsitoli, Bazatulo Hulu, menjelaskan bahwa proses penganggaran didesa harus melalui musyawarah pemerintah desa bersama Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Maka tugas kita untuk meyakinkan pemerintah desa akan pentingnya anggaran yang bermuara pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, di sinilah pendamping desa bertugas memberikan pemahanam bagi desa bagaimana melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya

Sementara Yusran Azhar, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Gunungsitoli, menyatakan bahwa, setiap desa dapat menganggarkan hal tersebut yakni melalui bidang sosial dasar yang berisikan promosi dan pelatihan hak anak. Namun hingga saat ini serapan anggaran di desa lebih fokus penbangunan infrastruktur. 

“Hal tersebut telah masuk prioritas tapi belum ada yang mengusulkan dari desa, ini disebabkan karena desa lebih fokus ke infrastruktur” ujarnya.

Pada diskusi tersebut turut dihadiri Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), BAPPEDA, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Keluarahan (DPMDK), Tenaga Ahli (TA) P3MD, RRI, Komunitas Ya’ahowu, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=