Terbaru

Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Minyak Tanah Bersubsidi

Barang bukti yang diamankan | Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Satuan Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi didalam sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Minggu (25/2/2018).

"Pada hari Minggu tanggal  25 Februari 2018 sekitar pukul 16.30 Wib, personil Polres Nias dipimpin Kanit II Sat Reskrim Ipda Hermawan, SH didampingi Kapos Pelayanan Pelabuhan Gunungsitoli Aiptu Jonny  berhasil mengamankan 18 jeregen minyak tanah bersubsidi dengan ukuran 40 liter setiap jeregen yang akan diberangkatkan menuju Sibolga pada sebuah gudang Kapal KMP Belanak di Pelabuhan Angin Gunungsitoli," tutur Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo kepada wartanias.com, Kamis (25/2/2018) malam. 

Dikatakannya bahwa pasca kejadian itu, informasi tentang terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan. 

"Saat ini barang bukti berupa minyak tanah telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nias dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=