Terbaru

Aplikasi E-Perizinan Akan Diterapkan di Nias Utara

Kadis penanaman modal dan pelayanan
Perizinan terpadu Nias Utara Aferianus Tel
|Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat satu aplikasi secara online yaitu E-Perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara, Aferianus Telaumbanua mengatakan E-Perizinan tersebut untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dalam pengurusan izin usaha.

"Sekarang kita sedang membuat satu aplikasi online yang disebut E-Perizinan dan mungkin akan mulai bulan maret ini atau april mendatang. Dengan E-Perizinan ini nanti dapat membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perizinan, seperti persyaratan yang harus dilengkapi ketika mengurus izin usaha," jelas Aferianus kepada wartanias.com saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/02/2018).

E-Perizinan tersebut, menurut Aferianus untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang jauh dari Tugala Oyo, Alasa, Afulu tidak perlu lagi ke Kabupaten untuk mendapatkan persyaratan pengurusan izin usaha, cukup diakses saja melalui E-Perizinan itu nanti.

Selain itu, tahun ini pihaknya terus melakukan pelayanan langsung bertemu kepada masyarakat.

"Seperti tahun sebelumnya, kami juga menjemput pengurusan izin itu dari masyarakat dengan cara kami berkantor tiga sampai empat hari di sebelas Kecamatan seKabupaten Nias Utara secara bergiliran, dan tahun ini akan kita mulai lagi itu di bulan maret ini."tambahnya.


Diakhir keterangannya, Aferianus mengatakan menurut data base Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara, sejak tahun 2012 hingga 2018 ada sebanyak 10 PT di Nias Utara dan 99 CV, sementara pada tahun 2017 yang telah mengurus UD sebanyak 196. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=