Terbaru

Lagi, Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Nias

Dua orang diduga pengedar narkoba ditangkap
Polisi |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Satuan Narkoba Polres Nias kembali mengamankan dua orang diduga pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di Simpang Desa Banuasibohou silima ewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Senin (05/03/2018).

Kedua orang Pengedar Narkoba tersebut adalah JZ dan FW warga Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. 

"Barang haram tersebut dipasok dari seseorang berinisial MG di Desa Hilisataro, Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan," ujar Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Sonifati Zalukhu di Polres Nias, Rabu (07/03/2018).

Polisi berhasil mengamankan empat paket kecil narkoba jenis  Sabu-Sabu dari tangan JZ dengan berat 3,2 3 Gram.

"Sedangkan FW dari hasil penyelidikan mengaku hanya menemani JZ dalam melakukan bisnis haram tersebut. Selain itu mereka juga mengaku telah menggunakan sebagian Sabu-Sabu tersebut," ucapnya. 

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau, Handphone dan satu unit Sepeda Motor.

Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa bandar sabu-sabu tersebut. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=