Terbaru

4 Orang Pengacara Siap Dampingi Pengusaha Ayam Petelur di Olora

Olah TKP Polisi di PT DAS |Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Sebanyak 4 orang Pengacara (Advokat) dari Law Office & Mediator Yulius Laoli, SH.,MH & Partners mengaku siap mendampingi Kristian Halim alias Wilson dalam kasus pengurusakan yang diduga dilakukan sekelompok orang di tempat usaha Ayam Petelur di Desa Olora pada Senin (09/04/2018) lalu.

Empat orang pengacara tersebut adalah Yulius Laoli.,SH,M.H, Jaya Putera Zega, SH.,M.H, Aperius Gea, SH.,M.H dan Seven P Darius Zebua, SH.

"Ia benar, saya telah memberi kuasa kepada 4 orang pengacara saya untuk mendampingi saya dalam kasus pengrusakan tempat usaha saya di Olora itu," ujar Dirut PT. DAS Kristian Halim, Sabtu (14/04/2018). 

Sementara Yulius Laoli juga mengaku telah menerima kuasa dari Klien mereka Kristian Halim untuk mendampinginya dalam kasus tersebut. 

"Benar, saya dan tiga orang pengacara lainnya siap untuk mendampingi klien kami untuk mendapatkan kepastian hukum dari aksi yang dilakukan sekelompok orang yang merusak tempat usahanya di Olora," ujar Yulius. 

Yulius menjelaskan bahwa hingga saat ini, kasus yang telah mereka laporkan di Polres tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Nias. 

"Kita tunggu aja hasil penyelidikan polisi. Olah TKP telah siap digelar. Kita tunggu aja kedepan," katanya. 

Untuk diketahui, Kristian Halim bersama pengacaranya telah membuat Laporan Polisi atas aksi yang diduga terencana dari sekelompok orang yang telah merusak membunuh ratusan ekor ayam petelurnya di desa Olora. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=