Terbaru

IDI Cabang Nias Gelar Seminar Kedokteran dan Workshop P2KB

Seminar IDI Nias |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Nias menggelar Seminar Update Kedokteran dan Workshop Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Online bertempat di Grand Kartika (GK) Restaurant Gunungsitoli, Sabtu (21/04/2018) siang.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan informasi-informasi terkait ilmu baru, peran serta tugas dokter dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang ketua panitia pelaksana, dr. Juang Zebua saat dikonfirmasi wartanias.com.

Dikatakannya bahwa dalam ilmu kedokteran tidak ada ilmu yang mengalami stagnan dan selalu berubah-ubah sesuai perkembangan.

"Untuk itu, jika ada ilmu baru kita akan sosialisasikan dengan membuat pertemuan dan kita akan diskusikan secara bersama hal-hal harus diketahui oleh tiap tenaga medis atau dokter," jelas dia.

Selain itu, dr. Juang juga menerangkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai tenaga medis, seorang dokter juga harus memperhatikan aturan atau undang-undang tentang itu.

"Jika selama ini seorang dokter hanya tahu bekerja tanpa mengetahui aturan atau undang-undang yang mengatur tentang pekerjaannya, maka dengan adanya seminar ini salah satu tujuannya ialah untuk memberi pemahaman kepada setiap dokter bahwa ada loh undang-undang atau aturan yang mengatur setiap tindakan medis yang dilakukan," tegas dr. Juang.

Sementara itu Ketua IDI cabang Nias, dr. Fatolosa Panjaitan SpOG juga membenarkan pelaksanaan kegiatan itu sembari menambahkan keterangan tentang tujuan seminar dan workshop yang digelar oleh IDI tersebut.

"Ini merupakan seminar symposium untuk internal dokter yang tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dokter tentang penyakit khususnya penyakit neuropati yang disampaikan oleh dr. Berkat Hia, spesialis saraf," terang dr. Fatolosa saat dikonfirmasi wartanias.com dikompleks Grand Kartika Restaurant, Sabtu (21/04/2018).

Ditambahkannya bahwa pada pelaksanaan seminar tersebut, dirinya juga menyampaikan satu materi yakni sosialisasi undang-undang praktek kedokteran.

"Dalam hal praktek, dokter harus mempedomani undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran karena didalamnya telah diatur tata cara berpraktek termasuk aturan tentang Surat Izin Praktek (SIP), menjaga kerahasiaan pasien, serta persetujuan tindakan medis," tambahnya.

Diakhir keterangannya, dr. Fatolosa berharap dan menekankan dengan pelaksanaan seminar tersebut, para dokter diharapkan dapat memahami aturan dan undang-undang tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam pelayanan medis, dokter diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik kepada pasien sehingga kita sebagai dokter bisa merasakan perasaan pasien sekaligus sebagai bentuk kepedulian kita terhadap pasien. Karena pasien tidak hanya butuh bantuan secara medis tetapi juga butuh suport dari kita sebagai dokter," tegasnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=