Terbaru

Kepala Desa di Kabupaten Nias Tuntut Kenaikan Gaji

Audiensi Para Kepala Desa di Gedung DPRD Kabupaten Nias | Foto: Budi Gea
Nias - Puluhan Kepala Desa se Kabupaten Nias melakukan audiensi ke Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias menuntut kenaikan gaji, Senin (3/3/2014).

Para Kepala Desa mendatangi Kantor Bupati Nias dalam rangka memperjuangkan penyesuaian gaji mereka dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dimana selama ini mereka hanya mendapatkan gaji sebesar Rp. 850.000,- sedangkan UMK Kabupaten Nias sesuai dengan Perda No. 3 Nias sebesar Rp. 1.525.850,-/bulan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang Kepala Desa Ama Berta Zai kepada wartanias.com seusai beraudiensi dengan Bupati Nias.

“Kami dari beberapa kepala desa sekabupaten Nias datang kepada Bupati untuk mendesak kenaikan gaji kami dan juga perangkat desa lainya yang tidak sesuai dengan UMK serta pemberian Jamkesda untuk jaminan kesehatan." ujar Ama Berta.

Beliau menambahkan bahwa selain dari Perda Nias, landasan kedatangan mereka adalah  UU RI No. 6 Pasal 66 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana selama ini para kepala desa selain hanya mendapatkan gaji di bawah UMK juga tidak mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan.

Bupati Nias Drs.Sokhiatuli Laoli, MM menanggapi tuntutan para kepala desa mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut  DPRD Kabupaten Nias dan berupaya untuk mengajukannya dalam P-APBD Tahun 2014. 

Seusai beraudiensi dengan pihak pemerintah Kabupaten Nias, para kepala desa  menuju Kantor DPRD Kabupaten Nias untuk meminta dukungan DPRD mendesak hal tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Ronal Zai beserta beberapa unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias lainnya menerima para kepala desa dengan menyepakati bahwa tuntutan para kepala desa tentang kenaikan gaji serta jaminan kesehatan akan di bahas di dalam P-APBD Tahun 2014 bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias. (Budi Gea)


Iklan

Loading...
 border=