Diduga Pakai Sabu, Oknum Polres Nias Ditangkap Di Gunungsitoli
Briptu JAL saat di periksa di ruang Kasat Reskrim Polres Nias |
Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, S,Ik dihadapan para Insan Pers di Ruangan Humas Polres Nias, menyampaikan bahwa penangkapan Briptu JAL Als UCL, berawaal dari Penangkapan seorang Pengedar Shabu Bernisial “B” beberapa hari yang lalu, sedangkan B diamankan oleh Polsek Gido disebuah Lokasi Wisata di Gunungsitoli Idanoi
"Dari hasil pengembangan dari “B” didapatkan Informasi bahwa Sabu yang di Amankan dari dia berasal dari Briptu JAL Als UCL, sehingga Jajaran Polsek Gido yang dipimpin Oleh Kapolsek Gido AKP Rohim Gultom bekerja sama dengan satuan Intelkam dan Sipropam melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap Briptu JAL als Ucl, sehingga Ketika dilakukan Pengerebekan di kediamanya berhasil diamankan 3 Paket Narkotika Jenis Sabu, Uang Tunai Rp. 500 Ribu, Alat isap dan Bong," Ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa Briptu JAL pernah tersandung kasus yang sama dan pernah mendekam dipenjara pada tahun 2012 yang lalu.
"Britpu JAL ALs Ucl memang dua kali tertangkap yaitu pada tahun 2012 dan sekarang, dan kepada yang bersangkutan akan beri hukuman seberat-beratnya, apalagi yang bersangkutan adalah anggota Polri aktif," ucapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada Personil yang lain, untuk tidak menjadi Pamakai ataupun Pengedar Narkoba seperti yang dilakukan oleh Briptu JAL. (Budi Gea)