Oknum CPNS dan Honor Ketahuan 'Terkunci' Dalam Satu Ruangan Usai Jam Kantor
Oknum CPNS SH |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Salah seorang oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Gunungsitoli ketahuan terkunci berdua dengan salah seorang pegawai honor perempuan dalam satu ruangan kantor di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Gunungsitoli. Mereka ditemukan dalam satu ruangan kantor sekitar pukul 19:00 WIB atau usai jam kantor pada Selasa (30/08/2016).
Oknum CPNS laki-laki yang saat ini masih mengikuti diklat Prajabatan tersebut adalah SH. Sedangkan pasangannya adalah HDH, salah seorang wanita yang bekerja sebagai honor dikantor tersebut.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Ya'aro Harefa kepada wartanias.com ketika ditemui diruang kerjanya, Kantor Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Jumat (26/09/2016).
"Informasi tersebut memang benar. Mereka ditemukan oleh Petugas Satpol PP yang piket di Gedung Kantor Walikota. Ketika sedang patroli, SH dan Pasangannya HDH sedang terkunci dalam satu ruangan kantor ini,"ucap Ya'aro.
Menurut Ya'aro, petugas curiga karena waktu sudah menunjukan pukul 19:00 WIB dan melihat masih ada orang didalam ruangan tersebut. Petugas kemudian mengetuk pintu ruangan dan langsung dibuka oleh pasangan tersebut.
"Setelah saya interogasi, saya mendapat informasi bahwa pasangan itu belum melakukan perbuatan mesum atau semacamnya. Itu terbukti ketika pintu diketuk langsung dibuka sama pasangan itu. Keduanya masih menggunakan pakaian kok,"katanya.
Namun Ya'aro mengaku telah mengambil tindakan tegas yakni memecat wanita yang bekerja sebagai honor itu. Ia beralasan karena wanita itu memang sering terlihat bersama oknum CPNS tersebut berduaan walau saat jam kantor.
"Kami telah tiga memberi peringatan kepada honor tersebut. Namun dia tetap mengulangi perbuatannya. Dari pada nama kantor ini tercemar, ya kita pecat saja,"ujarnya.
Sementara sanksi yang diberikan kepada oknum CPNS tersebut menurut dia adalah memberikan surat pernyataan tidak puas oleh pimpinan Instansi terkait.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli, Murni Dharma Zebua. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Setelah saya menanyakan kepada anggota saya, informasi tersebut tidak benar,"ucap Murni Dharma singkat ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (16/09/2016). (Budi Gea)