Terbaru

Sembilan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna

Sejumlah kursi anggota DPRD nampak kosong |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli tentang penjelasan umum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pagu Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD hanya dihadiri 16 dari 25 Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (06/09/2016).

Tercatat 9 anggota DPRD tidak terlihat duduk di kursi Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marthinus Lase didampingi oleh Wakil Ketua Hadirat ST Gea tersebut. Rapat tersebut dimulai dari pukul 10:00 WIB dan berakhir pukul 11:00 WIB.

Secara total, jumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli adalah 25 orang. Kejanggalan terdapat dalam daftar hadir anggota yang mengikuti rapat paripurna hari ini. Saat dihitung, jumlah anggota rapat hanya mencapai 16 orang, berbanding terbalik dengan jumlah anggota pengisi daftar hadir yang jumlahnya mencapai 57 orang. Sebagian kecil kursi dalam ruang rapat itu otomatis menjadi kosong.

Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Hadirat ST Gea mengatakan, ketidakhadiran anggota DPRD itu karena ada yang berhalangan datang karena sakit dan juga ada yang keluar daerah. Khusus anggota yang keluar daerah ia menjelaskan bahwa izin tersebut bukan dinas kantor.

"Jadi ada anggota yang tidak hadir karena sakit dan ada juga yang keluar daerah. Tapi yang diluar daerah itu bukan izin dari kantor atau bukan urusan kantor tapi karena urusan pribadi,"ucapnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Sekda Kota Gunungsitoli, Seluruh Kepala SKPD Pemkot Gunungsitoli dan Forkompida Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=