16 Kasus Tindak Pidana Narkoba ditangani Polres Nias selama Tahun 2016
Gunungsitoli,- Terhitung sejak januari 2016 hingga desember 2016, terdapat 16 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias.
Berdasarkan data yang diterima oleh wartanias.com dari Polres Nias yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polres Nias Ajun Komisaris Polisi Arius Zega, SH.,MH diuraikan bahwa kasus terbanyak yaitu Kasus Narkotika Jenis shabu sebanyak 13 Kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 18 orang dan tersangka perempuan sebanyak 2 orang. Sementara itu kasus narkoba jenis ganja merupakan kasus terendah dengan jumlah kasus 1 dan tersangka 1 kasus yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian tindak pidana.
Dari total jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani oleh polres Nias, masih ada 2 lagi yang masih dalam proses penanganan yaitu 1 kasus pada tindak pidana narkoba jenis shabu dan 1 kasus pada tindak pidana narkoba jenis ganja.
Jika dibandingkan dengan jumlah tindak pidana narkoba pada Tahun 2015 lalu terjadi penurunan yang cukup signifikan dimana pada tahun 2015 terdapat 21 kasus dengan total jumlah tersangka sebanyak 25 orang yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. (Budi Gea)