Terbaru

Ini Penjelasan Pemko Gusit Terkait Dana 1 Miliar tiap Desa Tahun 2020

Sekda Kota Gunungsitoli Agus Zega |Foto:
Istimewa

Gunungsitoli,- Anggaran APBD Kota Gunungsitoli pada Tahun 2020 akan diarahkan 1 miliar tiap desa. Anggaran tersebut tetap dikelola oleh Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli dalam bentuk pembangunan (fisik).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di ruang kerjanya, kantor wali kota Gunungsitoli, jalan Pancasila, Kota Gunungsitoli, Senin (04/06/2018).

"Anggaran 1 miliar setiap desa itu sebenarnya bukan dikelola oleh desa. Namun tetap di kelola oleh organisasi perangkat daerah di pemko Gunungsitoli melalui pembangunan fisik," ujar Agus.

Bentuk pembangunan yang akan dibangun dengan anggaran 1 Miliar tersebut menurut dia adalah yang paling dibutuhkan (prioritaskan) di wilayah desa dimaksud.

"Jadi, nanti ada pembangunan yang menjadi prioritas dimasing-masing desa. Misalnya pengaspalan jalan, pembangunan sarana air bersih dan lain sebagainya," jelasnya.

Desa yang menjadi sasaran pemko Gunungsitoli dengan dana 1 Miliar itu adalah desa yang masih terisolir dari Pusat Kota Gunungsitoli.

"Desa seperti Mudik mungkin tidak akan dapat lagi. Karena kita prioritaskan desa yang masih jauh dari perkotaan atau desa yang terisolir," ucapnya.

Anggaran 1 Miliar tiap satu desa pada tahun 2020 mendatang menurut dia masih bisa tertampung di APBD Kota Gunungsitoli. Sebab menurut dia, pendapatan daerah kota Gunungsitoli rata-rata tiap tahun hampir mencapai 700 miliar.

"Saya rasa APBD kita masih sanggup kok," tambahnya.

Agus Zega kembali menegaskan bahwa dana 1 Miliar satu desa pada tahun 2020 mendatang adalah bukan diberikan di dalam APB Desa melainkan di kelola oleh OPD di Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=