Pilgub Sumut, KPU Nias : Kita Tunggu Ketetapan Resmi
Komisioner KPU Nias Firman Mendrofa |Foto: Istimewa |
Nias,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil ketetapan resmi terkait perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, Ketika ditemui wartawan di kantornya, Jalan Pancasila - Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Kamis (28/6/2018) sore.
"KPU benar telah merilis hasil sementara dari masing - masing TPS dan itu dilanjutkan nantinya pada rekap pleno resmi tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota," Ucapnya.
Firman memberitahu bahwa pelaksanaan Pilgub Sumut diwilayah Kabupaten Nias berjalan kondusif sesuai tahapan yang di atur PKPU. Baik itu selama perhitungan suara di TPS, hingga penyampaian kotak suara di tingkat Kecamatan juga berjalan baik pada tanggal 27 Juni 2018. Tentunya siapapun yang dilantik nantinya, adalah Pemimpin kita bersama.
Namun, lanjut dia, Terkait partisipasi pemilih di Kabupaten Nias saat ini tentu juga ada peningkatan dibandingkan Pilgub Sumut yang lalu yang mana persentasinya adalah 54 persen dari sebelumnya hanya 51 persen.
"Tentu semua berkat dukungan dari Kepolisian, TNI AD, Pengawas Pemilihan serta Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Nias," ujar Firman.
Adapun hasil perhitungan sementara yang dirilis KPU Kabupaten Nias dari tingkat Kecamatan yakni :
- Gido : Eramas (618 suara) & Djoss (6129)
- Sogaeadu : Eramas (234) & Djoss (2676)
- Ma'u : Eramas (295) & Djoss (2390)
- Idanogawo : Eramas (1230) & Djoss (7579)
- Bawolato : Eramas (1157) & Djoss (6810)
- Ulugawo : Eramas (269) & Djoss (4185)
- Hiliserangkai : Eramas (461) & Djoss (3611)
- Hiliduho : Eramas (293) & Djoss (2845)
- Somolo - Molo : Eramas (325) & Djoss (1762)
- Botomuzoi : Eramas (539) & Djoss (2665)
Total : Eramas (5421) & Djoss (40653).