Terbaru

KPU Kabupaten Nias Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019

Simulasi pemilu di KPU Nias |Foto: istimewa 

Nias, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara pemilu serentak tahun 2019 bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Nias, Selasa (09/04/2019).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam keterangannya saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa simulasi itu bertujuan untuk pemantapan pemahaman terhadap langkah-langkah yang dilaksanakan nantinya pada hari pelaksanaan Pemilu.

"Tujuannya simulasi ini ialah untuk memberikan pemahaman tentang proses dan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para pemilih pada saat menggunakan hak pilihnya di TPS," tutur Firman. 

Pada kesempatan itu, dia juga menekankan bahwa dengan dilaksanakannya simulasi tersebut, nantinya semua pihak dapat mematuhi tahapan serta proses pemungutan dan penghitungan surat suara setelah pelaksanaan pemilihan. 

"Nantinya penghitungan surat suara dimulai dari hasil surat suara dari Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan yang terakhir barulah tingkat DPRD Kabupaten/Kota. Ingat, tahapan ini tidak boleh terbalik. Harus sesuai," tegas Firman. 

Dia juga menyebutkan bahwa jika nantinya ada pelanggaran dilakukan di lapangan termasuk mendahului proses penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota, maka konsekuensinya ialah dilakukan penghitungan ulang.

"Kita berharap jangan sampai ada yang menyalahi aturan dalam proses penghitungan suara nantinya atau melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh pkpu nomor 3 tahun 2019," harapnya. 

Firman juga menghimbau apa bila terjadi kesalahan di TPS agar segera dilaporkan untuk kemudian dapat diperbaiki kembali proses penghitungannya, karena itu sudah aturan di seluruh Indonesia.

"Dan kami KPU ditingkat Kabupaten Nias menyampaikan hal ini agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan aman nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Firman juga menyampaikan himbauan kepada jajarannya di KPU Kabupaten Nias agar melakukan monitoring pada hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa KPPS melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari pantauan Wartanias.com, dari simulasi tersebut terlihat para Komisioner dan staf KPU Kabupaten Nias memberikan arahan terkait tata cara pelaksanaan pencoblosan yang termasuk pemberian informasi tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh para pemilih nantinya. 

Kegiatan simulasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Drs. Firman Yanus Larosa, Unsur SKPD lingkup Kabupaten Nias, Unsur Forkompimda, Pihak Kepolisian Resor Nias, Pihak Kodim 0213/Nias, Unsur Bawaslu Kabupaten Nias, perwakilan partai politik serta beberapa tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=