11.814 Keluarga di Gunungsitoli Dapat Subsidi Minyak Goreng Dari Pemerintah
Pembagian subsidi minyak goreng oleh kantor Pos Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya terkait minyak goreng, Pemerintah Pusat melalui Kemensos menyalurkan subsidi minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 11.814 KPM di Kota Gunungsitoli menerima subsidi minyak goreng dimaksud. Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Everoni Mendrofa menjelaskan bahwa data penerima subsidi minyak goreng merupakan data yang telah ditetapkan oleh Kemensos, dimana KPM tersebut sekaligus juga merupakan KPM Bansos Sembako atau biasa disebut BPNT.
"Subsidi minyak goreng di Kota Gunungsitoli sepenuhnya disalurkan oleh P.T Pos secara tunai yang penyalurannya dimulai pada hari ini, Selasa 19 April 2022 sampai selesai yang berlokasi di kantor Pos Gunungsitoli dan di masing-masing Kantor Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan kepada pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa," ujar Kadis Sosial Everoni seperti dilansir di laman resmi Pemko Gunungsitoli, Selasa (19/04/2022).
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan kepada KPM adalah untuk periode April-Juni 2022 sebesar Rp.300.000, selain subsisdi minyak goreng, P.T Pos juga menyalurkan bantuan sembako (BPNT) untuk Mei 2022 sebesar Rp.200.000, sehingga total yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp.500.000,-.
Dalam hal pengambilan bantuan, KPM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, membawa KTP asli, Kartu Keluarga Asli, KTP perwakilan asli (bagi yang mewakili).
"Kita harapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk pemenuhan kebutuhan dasar," ucapnya. (Budi Gea)