Terbaru

CCTV dan HP Menjadi Barang Bukti Yang Diperiksa Di Labfor Terkait Kasus Siswi SMK di ATM


Gunungsitoli, – Polres Nias, Polda Sumatera Utara telah mengirimkan barang bukti berupa CCTV dan Sejumlah Ponsel / Hp ke Laboratorium Forensik Medan untuk di periksa. Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan atas kematian Jance Zebua, siswi SMK yang terjadi di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara beberapa waktu lalu  

Hal itu disampaikan pihak Polres Nias melalui pesan elektronik yang diterima wartanias.com, Selasa (23/06/2026). 

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P.,  di dampingi oleh Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S. Pd, M. H., Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu, SH, Kasat Intelkam Polres Nias AKP Narson Waruwu, S. I. P., serta Plt. Kasi Propam Polres Nias Ipda Listono, SH menyampaikan bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini, tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah bekerja secara maksimal dan terstruktur. 

Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 53 orang saksi, termasuk pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dokter forensik yang melaksanakan proses autopsi terhadap jenazah korban.

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation, didukung dengan pemeriksaan tes DNA serta pengumpulan berbagai alat bukti berbasis teknologi.

Selain itu, Polres Nias juga telah melakukan koordinasi dengan instansi yang membidangi keuangan dan transaksi elektronik, guna mendapatkan petunjuk tambahan yang dapat mendukung jalannya proses hukum.

Sebagian barang bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diuji lebih lanjut, dan saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli tersebut. Barang bukti yang ditangani meliputi: 

- Memori kartu kamera CCTV yang telah diamankan sejak awal penyelidikan, serta mengamankan alat perangkatnya untuk melengkapi data;

- Sejumlah ponsel yang diperoleh dari hasil pengembangan dan pemeriksaan lanjutan saksi, dikirimkan ke Labfor Medan untuk dianalisis.

Hingga tahap saat ini, hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih terus didalami. Polres Nias menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P.,  menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ;

✅ Tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian;

✅ Tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menimbulkan keresahan dan menghambat proses hukum;

✅ Bagi warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menyampaikannya secara langsung kepada Kapolres Nias atau tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (Red)

Iklan

Loading...
 border=