Terbaru

Polres Nias Kembali Mengamankan Seorang Perempuan Positif Narkoba di Gunungsitoli

Seorang perempuan diamankan oleh petugas kepolisian Polres nias || Foto: Istimewa 

Gunungsitoli – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Nias melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Polres Nias. Dalam Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang positif menggunakan narkoba, Rabu (14/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. 


Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Sebelum pelaksanaan operasi, personel yang terlibat mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, badan, serta tes urine terhadap lima orang yang berada di tempat tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ditemukan satu orang perempuan dewasa berinisial IDK, Pr (32) warga Desa Daratan tinggi, Binjai Timur, Kota Binjai yang menunjukkan hasil positif Methamphetamine (MET). 


Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Red)

Iklan

Loading...
 border=