Terbaru

Rame-rame Datangi Dinas Pendidikan, Siswa SMK Minta Kepala Sekolah Diturunkan

Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Sitolu Ori Adakan Unjukrasa | Foto: Andi T.
Lotu – Siswa-Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sitolu Ori beramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara guna meminta Kepala SMK Negeri 1 Sitolu Ori, Buala Harefa diturunkan dari jabatannya, Selasa (18/3/2014).

Sesaat sampai di Kantor Dinas Pendidikan, siswa-siswi sempat hampir putus asa. Pasalnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Fanotona Zega tidak sedang berada di Kantor.

Meski mengetahui hal demikian siswa-siswi tetap bersikeras untuk menunggu kedatangan Kepala Dinas dimaksud.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara, Dalifati Ziliwu yang saat itu sedang melintas mendatangi kerumunan siswa dan menyampaikan agar aspirasi yang dibawa oleh siswa-siswi tersebut juga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias Utara untuk dapat ditempuh langkah selanjutnya.

“Setelah nantinya disampaikan aspirasi, akan diadakan rapat dengar pendapat,” ucap Dalifati.

Selang beberapa saat, Kadis Pendidikan mendatangi siswa dan mengajak untuk masuk aula Dinas Pendidikan sambil memberitahu bahwa dirinya sedang mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

Dalam aula, seorang siswi, Anas Desisari Zega yang membacakan peryataaan siswa-siswi SMK Negeri 1 Sitolu ori menyampaikan kedatangan mereka diakibatkan perilaku Kepala Sekolah yang melakukan pengancaman terhadap siswa-siswi.

“Kami diancam oleh Kepala Sekolah, sehubungan dengan pengaduan orang tua siswa tentang pemungutan liar oleh Kepala Sekolah yang mengatakan: Kita Ketemu nanti di Ujian Nasional,” ucap Anas di depan Kadis dan beberapa staf Dinas Pendidikan Nias Utara.

Kutipan yang dilakukan dialasankan bertujuan untuk biaya ujian Kompetensi kelas XII sebesar Rp.250000,- per siswa dan biaya prakerin untuk Jurusan Tehnik Komputer Jaringan (TKJ) sebesar Rp.400000,- per siswa, Jurusan Tehnik Gambar Bangunan sebesar Rp.370000,- per siswa serta Administrasi Perkantoran sebesar Rp.300000,- per siswa.Padahal kutipan yang dilakukan bukan berdasarkan surat keputusan dari Komite sekolah dan orang tua.

Anas juga menyampaikan bahwa para siswa merasa dibohongi pada pelaksanaan bimibingan tes dimana seharusnya dibagikan fotocopy Bank Soal untuk persiapan mengikuti ujian nasional. Tetapi fotocopy tersebut tidak pernah diserahkan, padahal uang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Pada pelaksanaan Bimbingan Tes, kami merasa dibohongi oleh Kepala Sekolah, yang seharusnya pada pelaksanaan Bimibingan Tes dibagikan fotocopy bank soal kepada masing-masing siswa, namun pada kenyataannya belum terealisasi,”ungkap anas tegas.

Pada kesempatan itu juga anas memberitahu bahwa salah seorang guru mereka, Setiaman Zega telah dipecat tanpa alasan yang jelas. Padahal selama ini guru yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kesalahan di sekolah tersebut.

Berdasarkan hal itu para siswa meminta agar Kepala SMK Negeri 1 Sitolu Ori diturunkan dari jabatannya. Jika tidak ditanggapi siswa mengancam tidak akan mengikuti proses belajar mengajar selama Buala Harefa masih menjabat sebagai Kepala SMK Negeri Sitoli Ori.

“Kami kuatirkan nasib kami pada Ujian Nasional sesuai dengan ucapan Kepala Sekolah kepada kami saat apel pagi hari sabtu, 15 Maret 2014. Oleh sebab itu jika pernyataan sikap kami ini tidak ditanggapi oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan, Maka kami tidak mengikuti proses belajar mengajar di Sekolah selama Buala Harefa masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 1 Sitolu ori,”tegas Anas.

Kadis Pendidikan, Fanotona Zega usai mendengarkan permasalahan yang disampaikan oleh siswa mengatakan bahwa guru yang telah dipecat akan dikembalikan mengajar. Juga akan segera membentuk tim guna menelusuri permasalahan secara mendalam.

“Guru yang dipecat kembali mengajar, gak usah takut. Kami proses sekarang juga, langsung bentuk tim. Jika benar akan saya nota dinaskan ke Bupati. Saya mau anak-anak saya semua lulus,” ucap Fanotona.

Fanotona juga menjelaskan untuk menurunkan jabatan Kepala Sekolah diluar wewenangnya. Pasalnya jabatan Kepala Sekolah diangkat melalui surat keputusan Bupati. Sehingga Bupatilah yang dapat menentukan. Tetapi meskipun demikian Fanotona berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Memindahkan Kepala Sekolah Butuh Proses. Tapi saja berjanji tidak ada yang bisa mempengaruhi saya. Saya ingin sekolah di Nias Utara Bagus. Keuangan akan diaudit tim dari Dinas Pendidikan,”terangnya.

Dirinya juga menyambaikan bahwa baru-baru ini bertemu dengan Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Gunungsitoli, Edi Sumarno terkait banyaknya laporan permasalahan tentang sekolah.

“Beberapa minggu yang lalu ketemu dengan Kejari, Edi Sumarno. Terkait masalah di sekolah. Saya minta supaya diproses sesuai dengan jalur hukum,”ungkapnya.

Ditengah-tengah jawaban yang diberikan oleh Kadis Pendidikan, terungkap juga bahwa pernah ada kesepakatan antara Kepala Sekolah, Komite dan orang tua bahwa untuk sementara setiap siswa membawa kursi masing-masing kesekolah sampai dibelanjakannya untuk pembelian kursi. Tetapi hingga beberapa waktu tidak ada pembelian kursi. Sementara kursi yang dibawa siswa tidak diizinkan dibawa pulang lagi.

Menjawab hal tersebut, Kadis Pendidikan mengatakan agan segera mengangarka mobiler kekurangan di SMK Negeri 1 Sitolu Ori. Tetapi untuk pengadaat mobiler tersebut belum dapat dalam waktu cepat.

“Semua kursi akan saya cukupkan di SMK Negeri Sitolu ori, tetapi kursi itu nantinya baru dipenuhi di PAPBD. Jadi paling cepat nantinya baru bisa terealisasi bulan Oktober tahun ini,”ungkap Fanotona.

Usai mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan, para siswa membubarkan diri dan kembali menuju sekolah dengan wajah yang di penuhi senyum ketenangan. (Andi)

Iklan

Loading...
 border=