Terbaru

Massa Tuntut Ketua PN Gunungsitoli Dicopot

Pengunjukrasa Sedang Orasi | Foto: WartaNias.com
Medan - Ratusan Orang yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu bersama KPPS dari Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan Jl. Pengadilan No. 10 Medan, Senin (2/6/2014).

Didalam orasinya para pengunjuk rasa menuntut Pengadilan Tinggi Negeri Medan mencopot dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Lucas Sahabat Duha karena diduga tidak objektif dan sarat kepentingan politik ketika memimpin sidang terkesan mengintimidasi para terdakwa. Selain itu, para pengunjukrasa juga menuntut para terdakwa dengan vonis 6 bulan penjara segera dibebaskan karena diduga adanya kriminalisasi.

Pimpinan aksi Teniswan Waruwu yang mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan oleh PN Gunungsitoli terkesan kriminalisasi.

"Vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli itu terkesan kriminalisasi dimana sebenarnya pihak KPPS bukannya tidak mau menyerahkan salinan C1 kepada PPL, para PPL itu yg sebenarnya tidak berada di TPS pada waktu usai rekap di tingkat KPPS," ucap Teniswan.

Ditambahkannya, bahwa ada saksi yang memperkuat perkataan mereka yakni beberapa orang PPL yang lain dan juga saksi parpol lain.

"Ada saksi dimana mereka (PPL -red) tidak berada di TPS waktu itu, yakni pihak PPL yang lain dan juga saksi parpol dimana mereka telah menerima salinan C1 tersebut," imbuhnya.

Pihak Pengadilan Tinggi Medan yang diterima oleh Bagian Humas, Ridwan mengatakan akan melaporkan dan menyampaikan tuntutan para pengunjukrasa kepada Ketua Pengadilan Tinggi tidak berada di tempat.

Usai diterima oleh pihak Pengadilan Tinggi Medan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=