Terbaru

Bangunan Menara Suar Gunungsitoli Diduga Belum Kantongi Izin Dokumen Lingkungan Hidup


Kondidi bangunan menara suar gunungsitoli
Foto | Budi Gea
Gunungsitoli,- Proyek pergantian Menara Suar (Replace Mensu) Pelabuhan Gunungsitoli yang terletak di desa Ombolata Ulu (Gunung Lampu) Kecamatan Gunungsitoli, diduga belum mengurus dokumen izin lingkungan hidup berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Penataan Lingkungan (UPL) di Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Kantor Lingkungan Hidup Pemerintahan Kota Gunungsitoli Kariaman Zebua kepada wartanias, Senin (19/01/2015) di Gunungsitoli.

"Berdasarkan laporan dari warga tentang pembangunan suar tersebut, maka kami (Kantor Lingkungan Hidup-Red) meninjau lokasi pembangunan dan ternyata mereka belum mengantongi dokumen lingkungan hidup",Ujar Kariaman

Ia menambahkan bahwa seharusnya pihak konsultan atau pelaksana pada proyek Mensu tersebut harusnya menyusun terlebih dahulu dokumen lingkungan hidup seperti yang ada di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No 16 Tahun 2012 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi dan izin lingkungan oleh kantor Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli.

Namun hingga saat ini pengurusan izin tersebut belum dilaksanakan oleh pihak konsultan atau pelaksana pada proyek tersebut. Dalam waktu dekat menurut Kariaman, pihaknya akan menyurati pihak pelaksana proyek untuk penyusunan dan pengurusan dokumen tersebut.

Sementara itu, Pengawas Teknis Lapangan pelaksana pembanguan menara suar tersebut Matasias Zendrato ketika di konfirmasi oleh wartanias melalui telepon selullernya, Senin (19/01/2015) mengatakan bahwa pihaknya selama ini bukan menyepelekan pihak lingkungan hidup dalam pengurusan izin lingkungan dimaksud, namun menurutnya pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kantor distrik navigasi Sibolga.

"Setelah nantinya kita menerima surat dari pihak lingkungan hidup maka kita akan berupaya untuk menyusun dokumen lingkungan hidup di maksud",ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Replace Menara Suar tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Navigasi Kelas-III Sibolga dengan nilai kontrak Rp.6.908.149.000,-  dari dana APBN Tahun 2014. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=