Terbaru

Oknum PNS Mabuk Diperiksa, Wali Kota Gunungsitoli Akan Memberikan Sanksi

April Zendrato diperiksa Inspektorat |Foto: Budi Gea


Gunungsitoli,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Gunungsitoli yang diduga mabuk dan mengamuk kepada para penjual buah dan pengendara di sekitar jalan dr.Cipto Mangunkusumo beberapa hari yang lalu akan ditindak tegas oleh Wali Kota Gunungsitoli.

Oknum PNS tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di salah satu ruangan di Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Gunungsitoli, Tandawana, Kota Gunungsitoli, Jumat (05/08/2016).

Oknum PNS yang diduga mabuk dan masih mengenakan pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut adalah April Zendratò salah satu Pegawai di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Kota Gunungsitoli.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim. Oknum PNS itu adalah April Zendratò berdinas di Tarukim Kota Gunungsitoli,"Ucap Kepala Inspektorat, Talizokhò Halawa kepada wartanias.com, Jumat (05/08/2016).

Menurut Talizokhò, Sanksi yang akan diberikan kepada oknun PNS tersebut tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Menurut dia sanksi yang dijatuhkan nantinya sanksi ringan atau sanksi berat.

"Kita melihat dari ketentuan dibidang kepegawaian apalagi karena yang bersangkutan menggunakan pakaian dinas maka menurut hemat saya, kita lihat nanti pasal yang meringankan atau memberatkan karena dia kan melakukan keributan disaat jam kerja atau pakai pakaian dinas yang sebenarnya seorang ASN dilarang seperti itu apalagi menakut-nakuti masyarakat. Itu semua akan kita investigasi,"ucap Talizokhò.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat akan mengusulkan jenis sanksi yang dijatuhkan melalui Wali Kota Gunungsitoli untuk diberikan kepada April Zendratò.

"Nanti setelah diperiksa kami akan mengusulkan kepada Wali Kota jenis sanksi yang diberlakukan. Keputusannya nanti dari Pak Wali Kota,"ujarnya.

Kepala Inspektorat mengaku akan tetap tegas dalam menindak oknum tersebut sesuai jenjang hukuman yanh berlaku karena telah mencoreng nama baik ASN.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemeriksaan April Zendratò masih dilakukan oleh Tim Inspektorat. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=