Terbaru

BPPT Gunungsitoli Adakan Pelayanan Langsung

Mei Linda R. Larosa | Foto: Yoriman Bate'e
Gunungsitoli - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Gunungsitoli mengadakan pelayanan perizinan secara langsung, untuk pengurusan izin usaha.

Dijelaskan  oleh Kepala BPPT Mei Linda R. Larosa saat ditemui wartanias.com di ruang kerjanya di Jl. Pancasila No. 14, Rabu (19/3/2014) dimana pelayanan pengurusan izin langsung saat ini memprioritaskan 2 kecamatan yaitu Kecamatan Gununugsitoli Idanoi dan Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Mei Linda menjelaskan bahwa  pelayanan perizinan langsung ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga bagi yang sudah melengkapi persyaratan pengurusan izin usaha dapat langsung siap pada saat itu..

"Dengan dana anggaran di tahun 2014, kita langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat di dua kecamatan di kota Gunungsitoli yakni di kecamatan Gunungsitoli Idanoi dengan jadwal pelayanan yang sudah kita lakukan lima kali hari jum'at dan selanjutnya nanti kita akan melaksanakan di Kecamatan Gunungsitoli Utara setiap hari jum'at mulai tanggal 26 maret depan selama empat kali pertemuan," terang Mei Linda.

Ianya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai usaha agar segera mengurus izin usahanya untuk menghindari permasalahan hukum kedepan.

"Di himbau kepada masyarakat yang mempunyai usaha supaya bisa mengurus izin usahanya kerena izin tersebut merupakan legalitas usaha serta menghindari permasalahan hukum kedepan karena dengan sudah ada peraturan daerah ( Perda), kedepan akan ada penertiban," tutupnya. (Yoriman Bate'e)





Iklan

Loading...
 border=