Terbaru

Personel Polres Nias Kawal Aksi IKAT-MATI

 Unjuk Rasa IKAT MATI di Kejari Gunungsitoli | Foto: Budi Gea
Gunungsitoli - Puluhan Polisi dari Polres Nias mengawal Kegiatan Aksi Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Ikatan Masyarakat Tertindas (IKAT-MATI), Jumat (7/3/2014).

Pimpinan Aksi Arozato Batee dalam orasinya mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera menyeret oknum-oknum yang terlibat dugaan korupsi mantan bendahara DPRD Kota Gunungsitoli berinisial FH yang tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan uang sebesar Rp. 3.173.772.855; Pengeluaran sebesar Rp. 1.051.295.388; serta Pajak yang harusnya ke Negara sebesar Rp. 44.231.108.

Selain itu, IKAT MATI menuntut agar Kejari Gunungsitoli segera melimpahkan beberapa kasus dugaan korupsi ke Kejatisu, dan menindak secara tegas jika ada oknum dari Kejari Gunungsitoli yang terindikasi bermain-main dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi di wilayah kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Kepala Kejari Gunungsitoli Edi Sumarno, SH, MH saat menerima peserta aksi menjelaskan bahwa mantan Bendahara DPRD Kota Gunungsitoli FH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masih di teruskan dalam proses penyidikan.

"FH sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang dalam tahap penyidikan" ucap Edi Sumarno.

Kepala Kejari Gunungsitoli menambahkan bahwa sudah mengajukan surat penggeledahan ke Pengadilan Tipikor pada tanggal 21 Februari 2014 lalu, dimana nantinya jika sudah ada balasan dari pihak Pengdilan Tipikor, pihak Kejari Gunungsitoli akan segera melakukan penggeladahan di Kantor FH. (Marlius/Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=