Satu TPS di Nias adakan Pemungutan Suara Ulang
Atius Waruwu | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli - Pemungutan Suara Ulang akan di adakan di TPS II Desa Orahua Fandroto Kecamatan Bawolato pada tanggal 12 April 2014 besok.
Informasi tersebut di ungkapkan oleh Ketua KPU Nias Abineri Gulo saat di temui di Kantornya di Jl, Diponegoro Km. 5 Desa Miga Kota Gunungsitoli, Kamis (10/4/2014).
Abineri menyampaikan bahwa hal tersebut di akibatkan beberapa surat suara tertukar yang mana surat suara yang seharusnya di daerah pemilihan I tertukar ke daerah pemilihan II.
“Karena ada kertas suara yang tertukar yang tidak sesuai dengan daerah pemilihan, maka kita akan adakan pemungutan suara ulang pada 12 april mendatang,” ujar Abineri Gulo.
Ditambahkannya, pemungutan suara tersebut hanya untuk pileg DPRD Tingkat Kabupaten, dan tidak akan mengganggu jalannya rekapitulasi suarat di tingkat PPK maupun KPUD Nias.
Meskipun ada pemungutan suara ulang, Abineri menyampaikan bahwa pada umumnya proses pemungutan suara di TPS-TPS yang ada di wilayah Kabupaten Nias berjalan lancar dimana partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk menggunakan hak pilihnya yang dapat perkirakan mencapai 75% dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan.
Ianya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak baik pemerintah, LSM, Pers, dan lembaga lainnya yang telah mendukung suksesnya acara pemungutan suara.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Nias Atius waruwu dikantornya ketika di mintai tanggapanya mengenai pemungutan suara ulang di TPS II desa Orahua Fondroto menyampaikan bahwa merupakan kesalahan administrasi oleh Pihak KPUD Nias dan pihaknya juga telah menyurati KPUD untuk melakukan pemungutaan suara ulang dengan nomor surat 367/Panwaslu-Nias/IV/2014 perihal Pemungutan suara ulang.
“Ini mungkin hanya kesalahan adminstrasi saja, dan kita telah menyurati KPUD Nias untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut” ujar Atius (Budi Gea)