Gara-gara Saling Tatap Di Jalan, Sekelompok Pemuda Aniaya Pengendara Di Jalan Karet Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Kepolisian Resor Nias (Polres Nias) berhasil menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus penganiayaan kepada pengendara sepeda motor yang terjadi di jalan karet Kota Gunungsitoli yang terjadi pada Rabu (05/08/2026) dini hari lalu.
Modus penganiayaan tersebut ternyata sepele. Hanya gara-gara tersinggung karena saling tatap saat melintas di jalan karet, 9 orang pemuda ini nekat melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan kepada korbannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Agung kepada sejumlah wartawan di Lobby Ta’orahu Polres Nias, Rabu (12/8/26) siang.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli,” ujar AKBP Agung.
Saat itu, korban berinisial KJZ (19) bersama dengan 3 (tiga) rekannya sedang mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor saling berboncengan.
“Pada saat melintas di Jalan Karet, korban dan rekannya berpapasan dengan para pelaku, Ketika korban berpapasan dengan para pelaku yang melaju berlawanan arah, terjadi saling pandang yang kemudian memicu ketersinggungan,” terangnya.
Kelompok tersebut kemudian berbalik arah menghadang korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama dan setelah itu para pelaku melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian kepala, lebam pada wajah, lecet pada siku dan lutut, serta memar pada bagian punggung,” jelas AKBP Agung.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. M. Thomsen Nias.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisis tempat kejadian perkara, serta keterangan dari pihak-pihak terkait, penyidik Polres Nias telah menetapkan 9 (sembilan) orang tersangka dalam kejadian tersebut,” terangnya.
Kapolres Nias menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan Penyidikan, kelompok tersebut bukan merupakan geng motor seperti informasi yang beredar di media sosial dan hal tersebut dibenarkan oleh para pelaku ketika ditanyakan oleh Kapolres Nias dan Waka Polres Nias pada pelaksanaan prees release Rabu, (12/08/26) itu.
“Tidak ditemukan struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut atau seragam tertentu, maupun kegiatan rutin sebagaimana karakteristik geng motor. Hubungan antar pelaku diketahui sebatas pertemanan, Peristiwa ini lebih mengarah pada tindakan kekerasan secara spontan, ”tegas Kapolres Nias.
Kapolres Nias menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut, jika nanti ada perkembangan dan terdapat pelaku lain maka Polres Nias akan melakukan upaya hukum.
Polres Nias mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari aksi kekerasan yang dipicu persoalan sepele dan mengedepankan kedewasaan, kesabaran, serta penyelesaian masalah secara baik dan sesuai hukum.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dan informasi kepada kepolisian,” tambahnya.





