Terbaru

PKPA Adakan Forum Pertemuan Anak di Nias

Gunungsitoli - Untuk meningkatkan partisipasi anak-anak Kepulauan Nias dalam pembangunan sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan dan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan Pemerintah di Kepulauan Nias akan melaksanakan pertemuan Forum Anak kepulauan Nias 2014 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Juli 2014 di LTC Holianaa Gunungsitoli Idanoi.

Hal tersebut sesuai dengan pers rilis yang dikirimkan oleh staf kekreatifitas anak PKPA Nias Berkati Ndraha ke redaksi wartanias.com, Kamis (10/7/2014).

Adapun tujuan pelaksanaan pertemuan Forum Anak Kepulauan Nias tersebut sesuai rilis pers yang diterima yakni memberi penguatan kepada Forum dan Organisasi Anak yang ada di Kepulauan Nias, dan mengingatkan pemerintah dan elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masa depan anak-anak di Kepulauan Nias sebagai regenerasi penerus cita-cita bangsa.

Manajer Kantor PKPA Cabang Nias Keumala Dewi mengatakan kegiatan pertemuan Forum Anak Kepulauan Nias ini adalah yang pertama kali dilakukan, mengingat hampir disemua Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias telah terbentuk Forum Anak dan Organisasi anak yang perlu diberi motivasi dan penguatan sehingga forum-forum anak yang telah terbentuk tersebut tidak fakum, tapi memiliki program kerja serta mendapat perhatian dari pemerintah.

Kegiatan yang direncanakan dibuka secara langsung Walikota Gunungsitoli Martinus Lase akan diakhiri dengan kegiatan long march untuk menyebarkan deklarasi anak tersebut sekaligus mengkampanyekan hak-hak anak, dengan harapan terciptanya Pulau Nias yang Ramah Anak untuk Indonesia Layak Anak.

Dijelaskan Keumala, peserta pertemuan Forum Anak Kepulauan Nias nantinya akan diwakili oleh delegasi masing-masing Forum Anak yang telah ada di Kepulauan Nias, namun demikian untuk Kabupaten yang belum memiliki Forum Anak maka pesertanya dapat diambil dari Anak yang memiliki prestasi di bidang yang diminati, selain itu juga peserta diambil dari organisasi anak dan perwakilan dari anak penyintas dan difabel. (R-01)

Iklan

Loading...
 border=