Terbaru

Sejumlah Anggota DPRD Gunungsitoli Mengaku Bergerilya Dalan Mengejar Kasus Alkes

Lima orang anggota DPRD Gunungsitoli saat menerima massa GMNI
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mengaku telah melakukan pengawasan dan penelusuran terkait masalah kasus Alat-Alat Kesehatan (Alkes) Kota Gunungsitoli tahun 2012. Namun bentuk pengawasan dan penelusuran yang mereka lakukan tersebut adalah secara perseorangan dan tidak membawa nama lembaga DPRD.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar, Jhon Kristian Ziliwu saat menjawab tuntutan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Gunungsitoli-Nias yang melakukan aksi anjuk rasa yang meminta DPRD menyurati Kejatisu terkait penaganan kasus Alkes tahun 2012 Kota Gunungsitoli di salah satu ruangan pertemuan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (10/02/2015).

"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami masing-masing anggota DPRD ini sedang bergerilya untuk mengejar kasus alkes tersebut, tetapi dengan cara masing-masing, yang artinya bukan atas nama lembaga DPRD," ujarnya

Dalam penjelasannya Jhon Kristian mengatakan bahwa sebenarnya anggota DPRD Kota Gunungsitoli tidak diam dalam kasus tersebut seperti dugaan massa GMNI dalam orasinya, namun ia menyampaikan bahwa dalam konteks kewenangan sebagai anggota DPRD dirinya dan sejumlah anggota yang lain tidak bisa melakukan intervensi.

"Sebenarnya kalau dikatakan diam, kami tidak diam seperti yang adik-adik sampaikan, makanya saya mengatakan dari awal bahwa dalam konteks kami sebagai anggota DPRD kami tidak bisa mengintervensi akan hal itu tetapi hanya secara pribadi dan masing-masing," kilahnya.

Pada kesempatan itu, Jhon juga menyampaikan bahwa sebenarnya penetapan tersangka pada kasus Alkes Kota Gunungsitoli tahun 2012 dilakukan pada bulan Januari yang lalu, namun menurut informasi yang diperolehnnya bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut telah terjadi perubahan pada 2015.

"Jadi bulan satu kemarin itu sebenarnya sudah ditetapkan tersangkanya, namun awal tahun 2015 disitu ada perubahan para penyidik kasus alkes tersebut," ungkapnya

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD dari Partai PDI-Perjuangan, Yanto menyampaikan bahwa informasi yang ia ketahui sama seperti yang disampaikan oleh Jhon Kristian Ziliwu.

"Namun sekali lagi atas nama anggota DPRD kami tidak bisa mengintervensi hal itu, tetapi secara individu dan masing-masing kami akan mencoba menelusuri dan mengawal kasus alkes tersebut," ungkapnya.

Selain kedua anggota DPRD diatas, Anggota DPRD lainnya juga hadir pada saat itu yakni Alisokhi Harefa, Yunifao Lase dan Ariston Lase. Sedangkan pimpinan DPRD tidak berada di kantor karena sedang kunjungan kerja keluar daerah. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=