Terbaru

Sejumlah LSM Dan Ormas Demo Disdik Dan Walikota Gunungsitoli

Massa LSM dan Ormas dihalaman kantor disdik Kota Gunungsitoli
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Puluhan massa yang menamakan diri Solidaritas LSM dan Ormas Kota Gunungsitoli melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Walikota Gunungsitoli untuk mencopot Kepala SMK Negeri 1 Gunungsitoli Barat dan Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Rabu (25/02/2015).

Dalam orasinya, pimpinan aksi Yanuari Zebua menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Gunungsitoli Barat Medianus Zebua telah melakukan aksi pemukulan terhadap salah satu warga Kota Gunungsitoli sehingga telah mencoreng dunia pendidikan serta melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Massa juga meminta agar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Firman Lase dicopot dari jabatannya karena diduga tidak mau menerima laporan yang disampaikan oleh beberapa LSM dan Ormas terkait kasus Kepala Sekolah SMKN 1 Gunungsitoli Barat tersebut.

Dikantor Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Desa Faekhu,Kecamatan Gunungsitoli Selatan, massa diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Sadieli Telaumbanua di halaman Kantor Dinas Pendidikan. Sadieli menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan di tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses aspirasi tersebut dan menidaklanjutinya. Tentunya sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan akan menyampaikannya kepada pimpinan saya yakni Walikota Gunungsitoli," Ujarnya.

Walikota Gunungsitoli saat menerima massa |Foto: Budi Gea
Walikota Gunungsitoli, Martinus Lase ketika menemui massa di halaman Kantor Walikota, Jln.Pancasila No.14 Gunungsitoli mengatakan bahwa apabila oknum Kepala Sekolah tersebut terbukti telah melakukan pemukulan, maka seharusnya pihak penegak hukum yang memprosesnya.

"Namun, kita akan melihat prosesnya dan semua butuh proses, kita telah investigasi ke lapangan, apabila pemukulan yang ia lakukan telah terbukti, maka pihak kepolisian yang menanganinya,"ucapnya.

Martinus Lase juga berjanji apabila oknum PNS di lingkungan pemerintahannya melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku dan juga disertai dengan bukti-bukti yang akurat, maka akan ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kita ikuti semua proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian yang menangani kasus pemukulan tersebut,dan saya nanti mencoba koordinasi kepada pihak Polres Nias,"ujarnya.

Sempat terjadi ketegangan kecil ketika massa mau membakar ban bekas dihalaman Kantor Walikota Gunungsitoli, namun dicegah oleh aparat Kepolisian Polres Nias. Selanjutnya, usai melakukan aksi, massa membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan dari personil Kepolisian Polres Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=