Lima Pjs Kepal Desa Di Nias Dilantik Oleh Wakil Bupati
Wakil Bupati Nias Saat mengambil sumpah janji |
Nias,- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Nomor 141/106/K/2015, Lima Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Di lima Desa di Kabupaten Nias dilantik oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu di Kantor Camat Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Selasa (24/03/2015).
Kelima Kepala Desa yang diambil sumpah janji tersebut yakni Desa Ehosakhozi, Desa Onombongi, Desa Lolofaoso, Desa Dahadano Botombawo dan Desa Lawa-lawa.
Arosokhi dalam arahannya menyampaikan selamat bertugas kepada Kepala Desa yang baru dilantik dan mengucapkan terimakasih juga kepada Kepala Desa yang lama.
"Desa memiliki tugas utama yakni bagaimana menciptakan kehidupan demokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat membawa warganya pada kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan berkeadilan," ujarnya.
Pada kesempatan itu Arosokhi berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar dapat segera mempersiapkan tahapan pemilihan Kepala Desa yang akan di gelar dalam waktu dekat.
"Sebab tugas pokok saudara sebagai penjabat Kepala Desa adalah mempersiapkan dan melaksanakan Pilkades diwilayah saudara, untuk itu saudara-saudara diharapkan dapat menunjukkan sikap kepemimpinan yang netral dan dapat merangkul seluruh pihak di desanya masing-masing untuk secara bersama-sama menciptakan pemilihan Kades yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adi," ujarnya
Hadir dalam pelantikan itu, unsur Muspika, Staf Ahli BupatiNias, Kabag Pemdes, Kabag Humas dan Kasatpol PP Kabupaten Nias. (MM)