Kabag Perekonomian Nias: Harga HET Pupuk Bersubsidi Rp.1.800 Per Kilogram
Kabag Perekonomian Kabupaten Nias, Viktor Waruwu | Foto: MM |
"Untuk tahun 2015 ini, harga HET untuk pupuk bersubsidi mencapai Rp.1800 setiap kilonya," ujar Viktor yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Nias.
Viktor menjelaskan bahwa harga HET pupuk bersubsdi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015.
Selain itu, Viktor juga menyampaikan bahwa harga HET pupuk bersubsidi tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No:15/M-DAG/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
"Jadi didalam Peraturan Pemerintah tersebut harga HET sudah ditentukan," Ucapnya.
Selain dari kedua Perauran Menteri tersebut, Viktor juga menjelaskan bahwa harga pupuk bersubsidi di atur dalam Peraturan Bupati Nias Nomor: 01 Tahun 2015 tentang alokasi kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi di Kabupaten Nias.
"Kita menghimbau agar distributor dan pengecer hendaknya mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut kepada petani sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para petani benar-benar menggunakan pupuk yang disubsidi oleh pemerintah," ucapnya. (MM)