Terbaru

PLN: Tunggakan Tagihan Rekening Listrik Yang Membengkak Dapat Dicicil 12 Bulan

Nias,- Manajer Area PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kepulauan Nias, Didik Wicaksono menatakan bahwa solusi yang dapat mereka lakukan terhadap tagihan rekening yang membengkak dapat dibayar dengan cara dicicil sebanyak 12 kali dalam 12 bulan.

Hal tersebut diungkapkan olehnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Nias dengan pihak PT.PLN Area Nias di Ruang Rapat DPRD kabupaten Nias, Kamis (02/04/2015).

"Solusi yang kami berikan kepada konsumen adalah dapat membayar tunggakan tagihan rekening listrik tersebut dengan cara melakukan penyicilan selama 12 kali dalan 12 bulan," ujar Didik.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Nias tidak menganggap alasan dan solusi yang ditawarkan oleh pihak PLN sangat tidak masuk akal, karena kesalahan akibat tagihan rekening yang membekak tersebut bukan dari konsumen (Masyarakat-Red) melainkan kepada pihak kedua atau mitra kerja dari PLN area Nias yakni PT.Makna Karsa Mulia.

"Harusnya, PLN itu memberikan sanksi atau meminta petanggungjawaban dengan menuntut pihak kedua yakni PT.Makna Karsa Mulia tersebut untuk bertanggungjawab. Karena sesuai dengan laporan masyarakat, petugas Catat Meter itu tidak kelapangan untuk langsung mengecek meteran kepada setiap konsumen, sehingga dengan hal itu, rekening listrik dapat membengkak karena hanya asal main tebak saja," ujar Berian Laoli, Sekretaris Komisi C DPRD Nias.

Namun demikian pada RDP tersebut pihak PLN berjanji akan memutus kontrak dengan PT.Makna Karsa setelah selesai kontrak dalam waktu dekat ini. PLN pun berjanji akan meningkatkan kinerja mereka kedepan sehingga jadi lebih baik lagi.

RDP tersebut akan dilanjutkan dengan mengundang PT.Makna Karsa Mulia bersama PLN pada pertemuan rapat berikutnya, untuk memperjelas kejadian yang sebenarnya kepada pihak DPRD

Hadir dalam RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Yulius Lase, Anggota DPRD Ronal Zai, Fantos Waruwu, Dafati Mendrofa, Boroli Zendrato, dan empat orang dari Pihak PLN area Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=