Terbaru

Tagihan Listrik Membengkak Di Kalangan Masyarakat, DPRD Nias Akan Panggil Pihak PLN

Anggota DPRD Nias, Berian M Laoli  |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias akan memanggil pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Cabang Nias terkait beberapa keluhan masyarakat Kabupaten Nias yang merasa di rugikan oleh PLN akibat tagihan rekening listrik yang mencapai juta'an rupiah setiap bulannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias, Berian Mei Laoli kepada wartanias.com di Kantor DPRD Kapaten Nias, jalan Pelud Binaka KM.8,5, Desa Ononamolo Lot I, Kecamatan Gunungsitoli Selatan , Rabu (01/04/2015).

"Berdasarkan beberapa keluhan masyarakat Kabupaten Nias yang telah menyampaikan kepada kami (DPRD-Red), tentang tagihan rekening listrik mereka yang mencapai juta'an rupiah tiap bulannya. Berdasarkan itu, kita akan panggil dengan melakukan dengar pendapat kepada pihak PLN," ujarnya.

Menurut kajian Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Nias tersebut pihak PLN dan pihak kedua sebagai mitra kerja PLN telah keliru dalam hal melakukan kegiatan pencatatan meteran di setiap konsumen PLN khususnya di Kabupaten Nias.

"Yang melakukan kegiatan dilapangan adalah pihak kedua sebagai mitra kerja PLN, pihak kedua itu yang kami dengar ada dua yakni PT.Manakarsa dan PT.Shoguna. nah, ketika kedua PT ini melakukan kewajibannya maka tidak akan ada tunggakan. Dan akibat adanya tunggakan arus tersebut masyarakat dikenakan tarif tertinggi," ucapnya.

Ditambahkannya bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak PLN dengan DPRD tersebut akan dilakukan besok 02 April 2015 siang di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=