Terbaru

Wali Kota Gunungsitoli Tandatangani Kerjasama Bersama Investor Untuk Bangun Pembangkit Listrik

Wali Kota Gunungsitoli bersama investor dari Cina
|Foto:Dishubkominfo Gunungsitoli
Gunungsitoli – Walikota Gunungsitoli Martinus Lase di ruang kerjanya bersama dengan perwakilan dari Perusahaan Investasi dari Cina Synshine Fund TD Management Co,Ltd dan perusahaan listrik Hubei Huasi New Energy & Environmental Engineering Co,Ltd menandangani kesepakatan kerjasama atau memorandum of Understanding tentang Pembangunan Power Plant (Pabrik Pembangkit Listrik), Rabu (10/06/2015).

Sehari sebelumnya, Selasa (09/06/2015) rombongan investor dari Cina yang didampingi General Manager PT.Multi Trans Line Yongky Wijaya berkesempatan bertemu dengan Walikota Gunungsitoli di ruang kerjanya untuk berdiskusi sekaligus mempresentasikan solusi energi yang ramah lingkungan yaitu pembangunan Pabrik Pembangkit Listrik (Power Plant) yang menggunakan tenaga Matahari (Solar Cell) atau Tenaga Angin (Wind Power) untuk mengatasi kekurangan listrik. 

Dari hasil diskusi tersebut tercapailah kesepakatan kerjasama yang mana investor dari Cina mau menanamkan modalnya sekitar Rp.2 triliun dengan membangun Pabrik Pembangkit Listrik Bertenaga Matahari atau Tenaga Angin (Wind Power) sebesar 2 x 25 Megawatt/MW.

Penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandom of Understanding yang dilakukan hari ini (Rabu, 10/06) dilakukan oleh Walikota Gunungsitoli Martinus Lase dan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Edison Ziliwu dari Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Sedangkan dari pihak investor adalah Mr. Alex Lee dari Cina Synshine Fund TD Management Co., Ltd Shanghai, Cina dan Mr. Frank Peng dari Hubei Huasi New Energy & Environmental Engineering Co.,Ltd dengan disaksikan perwakilan dari PT.Multi Trans Line Yongky Wijaya beserta jajarannya. Turut menghadiri acara penandatanganan ini Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Deslawaty Zega beserta jajarannya.

Adapun tindak lanjut sesudah penandatanganan Nota 
Kesepakatan/MoU, investor dari Cina kembali ke negaranya dan melakukan evaluasi dan persiapan kerjasama antar pemerintah/G2G(Government to Government) dalam hal ini Provinsi Yunan, Cina dan Kota Gunungsitoli dengan mengambil konsep Sister City.

Untuk diketahui Sister City/Kota Kembar adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan perjanjian kerjasama antar kota atau provinsi antara 2 negara untuk peningkatan perekonomian, mempromosikan kebudayaan dan menjalin kerjasama di berbagai bidang lain secara erat.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Edison Ziliwu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Genius Larosa, Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli Nur Kemala Gulo beserta jajarannya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=