Terbaru

Pemkab Nias Adakan Penyuluhan Hukum Di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan penyuluhan hukum di wilayahnya tahun 2015 yang dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Bawolato dan Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, Senin (06/07/2015).

Pembukaan diawali di Kecamatan Bawolato dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu yang didampingi oleh Asisten III Sekda Kabupaten, Kabag Hukum, Kabag Humas lingkup Setda Kabupaten Nias dan unsur muspika masing-masing kecamatan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini bertujuan agar tumbuh dan berkembang kesadaran taat hukum bagi masyarakat, serta tercapainya kehidupan yang adil dan damai melalui penegakan hukum.

"Karena keadilan tidak boleh dibedakan atas dasar latar belakang sosial, ekonomi, politik, etnis dan agama demi terciptanya supermasi hukum ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Peserta dalam penyuluhan Hukum Di Kabupaten Nias tahun 2015 adalah terdiri dari unsur  PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Dan Komponen Masyarakat setempat yang berjumalah 60 orang di Kecamatan Bawolato dan 60 Orang di Kecamatan Ma,u. (MM)

Iklan

Loading...
 border=