34 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Dikukuhkan Oleh Wali Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli,- Walikota Gunungsitoli, Martinus Lase mengukuhkan sebanyak 34 orang Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Kota Gunungsitoli Tahun 2015 di Aula Samaeri, Lantai II, Kantor Walikota Gunungsitoli, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Sabtu (15/08/2015).
Dalam arahannya, Martinus Lase menyampaikan bahwa upacara pengukuhan Paskibraka dapat dimaknai sebagai suatu proses menyatakan seseorang telah mengikuti latihan dan menyandang predikat sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.
Ia menjelaskan bahwa Pengukuhan atau pelantikan anggota Paskibraka merupakan sebuah proses penguatan mental dengan penanaman rasa kebanggaan dan kepercayaan diri sebagai modal utama dalam pelaksanaan tugas pengibaran maupun penurunan bendara pusaka.
“Menjadi Anggota Paskibraka merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi anak-anak kami yang terpilih dari sekian banyak anak sekolah yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli. Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada adik-adik anggota paskibraka, para orang tua, pihak sekolah, tim pelatih serta pembina paskibraka," ucapnya.
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Gunungsitoli, Yasokhi Harefa mengatakan bahwa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Gunungsitoli yang telah dikukuhkan adalah sebanyak 34 orang yang terdiri dari 17 orang Putra dan 17 orang. (Budi Gea)