Pemkab Nias Sosialisasikan Sistem e-PUPNS Tahun 2015
Nias,- Dalam rangka membangun fungsi monitoring dan evaluasi data kepegawaian dalam meningkatkan dan memelihara keakurasian data serta menjamin efisiensi, efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, yang di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias mensosialisasikan Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik 2015 (e-PUPNS) kepada seluruh Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di ruang serbaguna lantai III, Kantor Bupati Nias, Jum’at (28/08/2015).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM di dampingi oleh Sekda Kabupaten Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP, Asisten III Setda Kabupaten Nias Drs. Yosafati Waruwu dan Kepala BKD Kabupaten Nias Marulam Sianturi, SE.
Bupati Nias dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi e-PUPNS adalah untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintergrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan Sistem Informasi Kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya Aparatur Negara, serta membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
"Untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPD dan Unit kerja yang mengikuti kegiatan ini dapat mengajak seluruh PNS di jajarannya untuk melaksanakan hal ini, agar data setiap PNS terekam di database BKN," ucap Bupati
Informasi yang didapatkan bahwa Jadwal pelaksanaan e-PUPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias di mulai tanggal 1 September sampai dengan November 2015. (MM)