Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kabid Sarpras Disdik Gunungsitoli Ditahan Kejari
Medianus Zebua saat di Polres Nias |
Gunungsitoli,- Diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Lidiaro Zebua, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Medianus Zebua di tahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (19/01/2016).
Kejaksaan juga menahan teman dari Medianus Zebua yang sama-sama diduga melakukan penganiayaan yakni Damaiyus Zebua. Tidak hanya itu, pihak Kejari juga menahan korban penganiayaan karena diduga telah melakukan pengancaman.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rifcy Laksono kepada wartawan usai mengantar para tahanan di LP Hilina'a mengatakan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini karena ia baru ditugaskan di Kejari Gunungsitoli, sementara Kasus tersebut sudah ada sebelumnya.
“Saya kan, kebetulan jadi Kasi Pidum di Kejari Gunungsitoli baru tiga bulan semenjak 27 Oktober 2015 yang lalu. Sedangakan kasus ini sudah ada sebelumya," ujarnya.
Menurut Rifcy, penahanan para tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Kejari Gunungsitoli.
"Setelah kita lihat perkara sudah P18-P19, kemudian kita lakukan gelar perkara. Jadi seluruh jaksa kita kumpulkan di ruang Kajari. Dengan hasil gelar kasus ini, kita sepakat untuk P21 kan," ucapnya.
Rifcy menambahkan bahwa unsur pidana kasus tersebut telah terpenuhi.
" Tinggal kita buktikan saja di Pengadilan nanti," Pungkasnya. (Budi Gea)