Terbaru

Ratusan PNS dari Kepulauan Nias Masuk Daftar Hitam BKN

Foto Ilustrasi | Aparatur.tk
Dari total 93.721 ada 342 PNS yang berada di 4 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Kepulauan Nias masuk daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini di akibatkan dari para PNS belum melakukan registrasi dalam Pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) hingga 31 Januari 2016 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dikutip oleh wartanias.com dari media online JPNN.COM, Jumat (12/2/2016) dimana Tumpak mengatakan bahwa PNS yang belum melakukan registrasi PUPNS akan dikenakan sanksi blocking layanan kepegawaian diantaranya tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. 

Penelusuran wartanias.com di Website resmi BKN dikatakan bahwa hal itu merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya.

Adapun PNS yang termasuk dalam daftar hitam BKN di Kepulauan berasal dari Kota Gunungsitoli sebanyak 28 Orang, Kabupaten Nias 160 orang, Kabupaten Nias Barat 21 orang, Kabupaten Nias Utara 18 orang dan Kabupaten Nias Selatan 115 orang. (RED/BUDI GEA)

Iklan

Loading...
 border=