Terbaru

Bupati Dan Wabub Nias Tinjau Langsung Pelaksanaan UN Di Beberapa Sekolah

Nias,- Kegiatan pelaksaaan Ujian Nasional (UN) di beberapa sekolah ditinjau langsung Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, bersama jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) di Kecamatan Gido, Senin (04/04/2016). Dihari yang sama, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu juga monitoring di Kecamatan Botomuzoi.

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Nias tersebut dalam rangka  memantau dan monitoring pelaksaaan UN  ke sejumlah sekolah seperti SMA Negeri 1 Gido dan SMK Negeri sebagai bentuk memberikan motivasi kepada peserta UN, untuk teliti dan cermat dalam memberikan jawaban di lembaran jawaban komputer (LJK) dari semua soal mata pelajaran yang diujikan dalam UN Tahun Pelajara
 2015/2016.

Bupati jetika memantau pelaksaaan UN di SMAN 1 Gido, menyampaikan bahwa sangat mendukung penentuan kelulusan siswa peserta UN menjadi hak prerogatif  pihak sekolah serta dewan guru.

Dengan kebijakan tersebut tingkat kelulusan siswa akan semakin baik dengan mutu kualitas yang terjamin. Sebab siswa yang memiliki prestasi dan kualitas akan menjadi tolak ukur pihak sekolah untuk memberikan kelulusan secara objektif.

"Sangat tepat penentuan kelulusan ditangani secara langsung pihak sekolah sesuai program pemerintah pusat. Karena prilaku dan etika seorang siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar selama ini, dapat diketahui objektif oleh pihak sekolah. Karena, penentuan kelulusan bukan hanya dipandang dari segi kepintaran semata, tetapi ada beberapa faktor lain yang juga memiliki peran untuk menentukan kelulusan diantaranya, tingkat kehadiran siswa, sopan santun, dan kepatuhan displin belajar dan lainnya, sehingga hak prerogatif sekolah untuk memberikan penilaian terhadap siswa lebih objektif dan mengenai sasaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," ujar Bupati.

Kembalinya sistem penentuan kelulusan menjadi tanggung jawab pihak sekolah, sangatlah tepat sasaran dan menyentuh kepentingan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Indikator kelulusan yang menjadi kewenangan pihak sekolah, sebagai bentuk peningkatan mutu pendidikan ke depan yang lebih baik sesuai dengan program pemerintah. Sehinggga sekolah dapat menilai dengan seksama siswa yang memiliki andil prestasi yang baik dan yang kurang dapat diketahui secara jelas dan nyata, tidak hanya berdasarkan hasil koreksi LJK semata.

"Karena kalau hasil koreksi LJK, bisa saja siswa yang jarang masuk belajar, dapat lulus dengan baik, karena pengisian LJK cukup rapi dan baik. Sebaliknya siswa yang aktif belajar dan hadir mengikuti proses belajar setiap waktu jam pelajaran, tidak lulus, karena ketika UN pengisian LJK kurang tepat dan tidak baik," sebut Bupati Nias memberikan contoh nyata yang selama ini terjadi ketika UN banyak siswa yang grogi karena kelulusan tergantung jawaban di LJK.

Penyataan senada disampaikan Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Syukur Arman Mendofa bahwa program pemerintah yang memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah dalam penentuan kelulusan siswa peserta UN sebagai perubahan yang mendorong peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik ke depan.

Ditambahkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias bahwa peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016 Tingkat SMA, MA dan SMK serta Paket C di Kabupaten Nias berjumlah 1.493 peserta, dengan rincian tingkat SMA/MA 576 siswa, SMK 869 siswa dan Paket C Non Formal sebanyak 48 orang. yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Nias. Pelakasaan UN berlangsung mulai Senin (04/4/2016) hingga Rabu (06/4/2016). (MM)

Iklan

Loading...
 border=