Terbaru

Ketua DPRD Gunungsitoli Minta Penangguhan Penahanan 8 Warga Yang Ditangkap Kepada Kapolres

Gunungsitoli,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli meminta pertimbangan penangguhan penahanan terhadap kedelapan orang yang telah ditahan saat melakukan aksi bakar lilin didepan kantor PT.PLN area Nias pada Minggu yang lalu.

Pertimbangan penangguhan penahanan itu disampaikan oleh Ketua DPRD, Herman Jaya Harefa bersama Wakil Ketua DPRD, Marthinus Lase kepada Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua di ruangan Kapolres Nias, Mapolres Nias, Jalan Melati, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/04/2016).

"Kita tadi meminta Kapolres Nias agar mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap kedelapan orang tersebut. Dan oleh Kapolres mengiyakan dgn mengatakan bahwa segera melakukan perembukan dengan jajarannya dan akan membahas permintaan tersebut di tingkat penyidik dalam waktu segera," ujar Herman Jaya melalui telepon sellulernya usai melakukan pertemuan di polres Nias.

Menurut Herman, tindakan para aktivis yang melakukan aksi di depan kantor PLN tersebut dapat dipahami sebagai sebuah reaksi atas kinerja PLN selama ini. 

"Dalam kedudukan kita sebagai wakil rakyat kota Gunungsitoli, tentu kita telah menyampaikan kepada saudara Kapolres bahwa dapat memahami tindakan hukum yang di ambil, namun kami juga mengajak  pihak polres Nias untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi hal ini dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat kita dan kepentingan umum," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua melalui Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli kepada wartanias.com di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal tersebut untuk sementara dikaji terlebih dahulu dan dibahas bersama Penyidik serta melihat situasi perkembangan penyidikan dari hal tersebut dan akan menjadi Pertimbangan didalam memberikan penangguhan.

"Benar, Ketua DPRD telah menemui Kapolres dan meminta pertimbangan penangguhan penahanan terhadap delapan pendemo yang ditahan, dan penyidik akan berpatokan pada hasil penyidikan, dan dari hasil tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan didalam pemberian penangguhan atau tidak," ujar O.Daeli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=