Terbaru

Pembangunan Portal Web 350 Juta, Lakhomizaro: Saya Batalkan Kalau Tidak Bisa Dirinci Detailnya

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua. : Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua akan membatalkan proyek pembangunan Portal Websitenya Pemerintahan Kota Gunungsitoli apabila dinas terkait tidak bertanggungjawab tentang rincian pengeluaran anggaran tersebut.

Hal itu dikatakan Wali Kota Gunungsitoli kepada wartanias.com di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Rabu (18/05/2016).

"Pembangunan Portal Web itu kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan detailnya, maka sebagai kepala daerah, saya jelas batalkan itu, karena kita mau mengerjakan suatu pekerjaan harus ada data-data otentiknta yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya tegas.

Terkait pembangunan Portal web itu, Ia mengaku telah memanggil kepala dinas perhubungan kota Gunungsitoli untuk menjelaskan detail harga bahan yang digunakan pada pembangunan itu.

"Kemarin kadis perhubungan sudah melapor sama saya. Hanya satu yang saya minta bahwa semua harga-harga material yang sudah dituangkan didalam program itu supaya diberikan kepada kita, syapaya ada yang bertanggung jawab. Seperti pengadaan materialnya, dari toko mana, apakah itu dari telkom, kalau dari telkom harus ada pernyataan Telkom bahwa harganya segitu," ucapnya.

Mengenai nilai kontrak yang mencapai 350 juta rupiah yang dinilai terlalu tinggi oleh masyarakat, Lakhomizaro mengatakan bahwa penggunaan APBD tidak diharuskan habis. 

"Saya tidak bisa katakan itu wajar atau tidak, tapi perlu saya beritahukan bahwa anggaran yang ada dalam APBD itu adalah harga maksimal. Pada pelaksanaanya nanti bisa aja mungkin yang 350 juta itu hanya 10 juta atau 15 juta," kata Wali Kota.

Namun sebagai Kepala Daerah, Lakhomizaro mengaku tetap mengingatkan bawahannya dan stafnya agar tetap mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Saya tetap melindungi staf saya, saya tidak mau staf saya terjerumus. Saya harus membela membela mereka. Saya ingatkan ini supaya mereka dapat menempuh langkah langkah yang tepat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Toroziduhu Mendrofa melalui Kepala Seksi Informatika, Hironimus Dachi mengaku harga pembangunan Portal web pemerintahan kota Gunungsitoli yang mencapai 350 juta nilainya wajar. Ia mengatakan bahwa semua rincian penggunaan anggaran itu telah dirinci sebelumnya.

"Mengenai harga yang 350 juta itu, kami jelaskan bahwa kami telah menghitung apa saja yang dibutuhkan, dalam hal ini perlu kami informasukan bahwa 350 juta itu terdiri dari kebutuhan untuk alat-alat internetnya, disini perlu diketahui pengadaannya adalah pengadaan server, UPS, Stabilizer dan untuk jasa pembuatan dan juga layanan internet dari jaringan viber optik," ujarnya.

Dinas Perhubungan memberikan rincian pembangunan portal web tersebut yakni honorarium pelaksana kegiatan sebesar 3,6 juta, belanja jasa dan penyediaan jaringan internet 108 juta, belanja modal pengadaan peralatan kantor dan jasa pembuatan portal informasi 135 juta, belanja server dan kelengkapannya 70 juta, UPS dan kelengkapannya 28,7 juta dan pengadaan Stabilizer sentra senilai 4 juta rupiah. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=