Terbaru

Yunius Larosa: Kepala Daerah Harus Mengawal Perekrutan PLD Di Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli,- Kebijakan Panitia Seleksi dalam menentukan lokasi ujian tertulis pada perekrutan pendamping lokal desa yang dilaksanakan di Medan Sumatera Utara, menuai protes dari ratusan pelamar dari pulau nias.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrat, Yunius Larosa angkat bicara. 

Yunius mengatakan bahwa kepala daerah di Kepulauan Nias dan Kota Gunungsitoli khususnya mesti mengawal dan mempertanyakan ini kepada pimpinan yang lebih tinggi yakni Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya perekrutan ini mestinya dilaksanakan di Pulau Nias agar putera daerah mendapatkan kesempatan dalam mencari pekerjaan.

"Hal ini perlu dikawal oleh kepala daerah dan mempertanyakannya. Karena tugas PLD ini mengawal dana-dana desa karena dana desa itu diperuntukkan kepada warga. kepala daerah harus mengambil sikap mempertanyakan hal ini kepada pimpinan yang lebih tinggi dalam hal ini Pak Gubernur. Hal ini mestinya dilaksanakan di Nias biar semua pelamar bisa mendapatkan kesempatan," ucapnya melalui sambungan telepon selullernya, Sabtu (28/05/2016).

Melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Gunungsitoli anggota DPRD dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ini berharap agar tanggap mencari solusi dan bekerja dalam masalah tersebut.

"Sebagai anggota DPRD tentu kami akan mempertanyakan ini kepada kepala daerah dan juga melalui kepala BPM harus bekerja dalam mencari solusi ini . Saya melihat seperti kepala BPM juga hanya asal asalan saja dalam bekerja," ucapnya tegas.

Selain mendorong kepala daerah untuk tetap mengawal perekrutan tenaga Pendamping Lokal Desa ini, Yunius Larosa juga mengaku akan mempertanyakan langsung kepada Panitia Seleksi (PLD) di Provinsi Sumatera Utara.

"Jadi mungkin dari lembaga DPRD juga akan mempertanyakan langsung kepada Pansel. Saya menduga hal ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dulu kepada kepala BPM kalau perekrutan itu dilakukan di luar daerah. Harusnya pemerintah sudah mengantisipasi hal ini," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli mangatakan bahwa sebelumnya pihak Panitia Seleksi belum berkoordinasi kepada tentang lokasi ujian pendamping desa tersebut. Bahkan kepala Daerah akan menolak pendamping Desa yang bukan warga kota Gunungsitoli.

"Jadi perekrutan ini kan program dari Pemerintah Pusat bukan di daerah. Bahkan pemerintah dearah akan tetap menolak jika pendamping desa itu bukan warga kota Gunungsitoli sesuai dengan arahan dari Mendagri.karena yang lebih tau lokasi Gunungsitoli itu adalah warga kota Gunungsitoli," ucapnya, minggu (29/05/2016).

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli, lanjut Sowa'a akan berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia agar pelaksanaan Ujian tertulis khusus di Pulau Nias dijadwalkan ulang. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=