Terbaru

Kabupaten Nias Utara Belum Serahkan Laporan Keuangan Daerah Ke BPK

Nias Utara,- Kabupaten Nias Utara termasuk salah satu daerah di Sumatera Utara yang masih belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 hingga memasuki bulan Juni 2016 ini.

Selain Kabupaten Nias Utara, enam daerah lagi yang belum menyerahkan LKPD nya yakni Kota Medan, Tanjungbalai, Sibolga, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan dan Mandailing Natal.

Seperti dikutip dari website Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, www.sumutprov.go.id Dalam penyerahan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut di Medan, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, tujuh daerah itu adalah Kota Medan, Tanjungbalai, Sibolga, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal, dan Nias Utara, Selasa (07/06/2016).

Sesuai dengan UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, seharusnya LKPD tersebut diserahkan paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhi yakni sebelum 31 Maret 2016.

Berdasarkan UU, tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada daerah yang terlambat menyerahkan LKPD tersebut. Namun Kementerian Keuangan akan memberikan penghargaan berupa insentif bagi daerah yang tepat waktu menyerahkan LKPD tersebut.

"Kalau terlambat, tidak dapat insentif (dari Kementerian Keuangan). Bagi kami, itu juga catatan, kenapa telat," kata Sapto Amal D.

BPK tidak mengetahui secara pasti tentang penyebab keterlambatan tujuh kabupaten dan kota di Sumut tersebut dalam menyerahkan LKPD.

"Mungkin mereka gagap terhadap akrual bases," ujarnya.

Gubernur Sumut, H.Teungku Erry Nuradi mengaku kaget dengan adanya tujuh kabupaten dan kota yang belum menyerahkan LKPD hingga batas waktu yang ditentukan BPK.

Keheranan juga disampaikan Erry Nuradi karena daerah-daerah yang selama ini cukup bagus dalam LKPD seperti Kota Medan dan Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terlambat menyerahkannya.

"Humbang Hasundutan dan Medan selama ini bagus, saya tidak mengerti apa masalah mereka," katanya.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov Sumut akan menyurati tujuh kabupaten dan kota tersebut terkait keterlambatan penyerahan LKPD itu. (Red)

Iklan

Loading...
 border=