Terbaru

Pria Asal Gomo Ini Membawa Kabur ABG Yang Dikenalnya Melalui Facebook

Ilustrasi
Gunungsitoli,- Baharudin Lase (23), Warga Desa Orahili, Kecamatan Gomo, membawa kabur seorang ABG, Bunga  (nama samaran) 17 tahun, warga desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Nias Utara. 

Baharudin mengenal Bunga melalui media sosial Facebook. Akibat perbuatanya itu, Baharudin ditangkap Personil Polsek Gomo di rumahnya, Kecamatan Gomo, Kabupate Nias Selatan.

Awalnya pelaku melakukan komunikasi dan perkenalan dengan Bunga melalui Facebook pada bulan Desember 2015 yang lalu. Dari perkenalan tersebut, Pelaku sering kali menggoda bunga dan berhasil mendapatkan nomor HP bunga.

Setelah perkenalan lama itu dirasa cukup, Pelaku kemudian mengajak bunga untuk ketemu di salah satu lokasi wisata di Kota Gunungsitoli. Tanpa curiga Bunga pun menyanggupi permintaan ketemuan oleh pelaku bersama adiknya pada 26 Mei 2016.

Dengan bujuk rayu pelaku, Bunga kemudian berhasil diajak ke rumah pelaku di Gomo. Sedangakan adik Bunga disuruh pulang ke rumahnya dan pelaku membelikan sebuah Handphone untuknya.

"Setelah mereka bertemu, Pelaku mengajak Bunga ke kampung halamannya di Desana di Kecamatan Gomo, Nias Selatan," ujar Ps. Paur Humas Polres Nias, Osiduhugo Daeli, Jumat (02/05/2016).

Merasa puterinya tidak pulang selama seharian, orang tua Bunga melaporkan kehilangan puterinya itu kepada Polsek Tuhemberua pada 27 Mei 2016.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kecamatan Gomo," ucapnya. Pelaku dan Bunga pun diamankan Personil Polsek Gomo pada 30 Mei 2016 dan menyerahkan pelaku ke Polsek Tuhemberua.

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menodai Bunga di rumahnya. Baharudin pun bersedia menikahi Bunga, namun pihak keluarga Bunga tidak setuju dan memilih menyerahkan proses kasus ini kepada pihak Kepolisian. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=